Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsKadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Dejurnal.com, Garut – Belum sempat digunakan jadi kantor KADIN, Eks Toserba Patriot diklaim masih milik Pemprov Jawa Barat, oleh salah satu pihak, hampir saja terjadi kontak fisik di antara dua kubu yang sama sama mengklaim memiliki kuasa. Setelah terjadinya alot perdebatan yang sedikit memanas, dan mendapat penjelasan akhirnya dua kelompok ini membubarkan diri, secara perlahan dan gedung eks toserba patriot masih tetap dipegang dan diduduki oleh KADIN Garut, itu terjadi Kamis (4/6/2020).

Sementara Ketua KADIN Garut Periode 2020 – 2025, Yudi Lasmingrat menyatakan bahwa KADIN sebagai Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam kerangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkesinambungan untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Garut, maka kami mengajukan syarat formil, terkait Gedung / Kantor KADIN Kab. Garut dan Pemerintah Daerah Kabupaten telah menyetujui, bahwa Pemda akan segera melakuka pembangunan kantor KADIN atau kepentingan yang lain.

“Alhamdulillah kemarin oleh Bupati diresmikan peletakan batu pertama Gedung KADIN tempo lalu “. Jelas Ketua KADIN kepada Dejurnal.Com. di Gedung Sementara KADIN (Eks Toserba Patriot).

Yudi Lasminingrat memaparkan terkait Eks Toserba Patriot jadi Kantor sementara KADIN Garut.

“Sebenarnya penggunana gedung atau bangunan milik Pemda Kab. Garut untuk dijadikan kantor sementara KADIN ini telah disampaikan oleh Bupati Garut, ketika ada pelantikan Pengurus KADIN periode 2020-2025 di Pendopo,” Tegasnya.

Yudi Lasminingrat melanjutkan, tentunya kami sangat mengapresiasi sekali atas sikap Pemerintah Daerah yang disampaikan langsung oleh Bupati Garut tersebut . Berdasarkan hal tersebut kami langsung membahas dalam rapat internal KADIN dan setelah sepakat kita mengajukan surat permohonan untuk pinjam pakai sementara dan kita telah menempuh sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

“Jadi terkait masalah pinjam pakai Eks Toserba Patriot ini, kita tidak ada istilah menyerobot lahan atau bangunan, tidak gujug gujug lah, kita lakukan sudah sesuai dengan mekanisme,” Jelas Ketua KADIN.

Tentunya diharap dengan adanya kantor sementara ini akan menjadi sebuah gambaran sinergitas KADIN sebagai Mitra Strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam kerangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkesinambungan untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Garut. Inilah langkah Bupati Garut saat mendisposisi bahwa menyetujui bahwa bangunan ini untuk dijadikan kantor sementara KADIN, sebelum dipergunakan Bupati untuk kantor atau kepentingan yang lain. Sambil menunggu proses pembangunan kantor KADIN.

Disinggung kenapa baru direalisasikan sekarang, Yudi Lasminingrat menjelaskan, Yah kenapa kita diam selama ini tidak bergerak karena satu kita menunggu disposisi dari Pak Bupati terkait Kantor Sementara, juga karena kemari kondisi Covid -19,” imbuhnya.***Yohaness.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI