• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

bydejurnalcom
Rabu, 30 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com, Garut – Penertiban PKL Pasar Samarang yang dilakukan pada Senin (28/3/2022) mendapat perhatian dari
Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indnesia (APPSI) Wilayah Priangan Timur.

Koordinator APPSI Rahmat Permana, SHI., SH mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Indag ESDM terkait penertiban dan pembongkaran PKL Pasar Samarang, namun tidak ada kata sepakat selain mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Indag ESDM Kabupaten Garut seputar kegiatan penertiban.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak IWAPPA mendapat keterangan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya perintah Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pasar Indag ESDM Kabupaten Garut,” ujarnya kepada dejurnal.com, Rabu (30/3/2022).

Lanjut Rahmat, pihaknya selaku APPSI juga diyakinkan bahwa kegiatan pembongkaran ke 10 kios PKL di area bak sampah tersebut wajib dilakukan karena desakan lebih kurang 1.000 pedagang.

“Terlebih di kelompok 10 PKL tersebut ada orang yang sangat membangkang kepada IWAPPA dan katanya tidak mau ditertibkan,” terangnya.

Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat pergerakan berikutnya serta akan berkoordinasi dengan para APH termasuk DPW dan DPP APPSI untuk menemukan celah pembelaan, karena PKL adalah pejuang mandiri yang dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dan tidak jadi beban pemerintah.

“Jika yang sudah bisa membantu pemerintah kemudian ditindas pemerintah sendiri, kan jadi dagelan. Pokoknya jika berniat, semua masalah bisa dibicarakan sebelumnya bukan dengan cara represif seperti ini,” Pungkas Koordinator APPSI Priangan Timur.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Next Post

Polisi Montoring Dan Pengamanan Vaksinasi Di Gegerkalong

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste