• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Satu Keluarga Di Garut Alami Keracunan Diduga Pasca Konsumsi Kue Kaleng Kadaluarsa Dibeli Dari Salah Satu Toserba

bydejurnalcom
Rabu, 7 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang warga Babakan Desa Maripari Kecamatan Sukawening beserta empat anggota keluarganya mengaku mengalami mual, pusing dan berak-berak mencret setelah mengkonsumsi makanan kaleng berjenis wafer merk ternama yang diberi oleh anaknya bernama Fitri Y.

Selidik punya selidik, kue wafer kaleng yang dikonsumsi ES dan keluarga tersebut setelah dicek ternyata menunjukan tanggal yang sudah kadaluarsa, dan diketahui wafer kaleng tersebut dibeli dari salah satu toko serba ada (toserba) besar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut, berdasarkan struk/bill belanjaan anaknya.

“Pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.30. WIB, anak saya berbelanja kebutuhan sehari -hari di toserba tersebut, dan membeli salah satu produk kue wafer kaleng yang sedang promosi,” ungkap ES kepada dejurnal.com saat ditemui di Sekretariat GMPK Garut, sambil menunjukan struk/bill pembelanjaan di salah satu toserba itu, Senin (5/10/2020).

BacaJuga :

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan

Struk belanjaan yang menunjukan pembelian salah satu kue wafer kaleng yang diduga penyebab ES dan keluarga keracunan.

Lanjut ES, sepulang dari belanja anaknya mampir ke rumah dan memberikan beberapa barang termasuk kue wafer kemasan kaleng yang dibeli di toserba tersebut.

“Anak saya pun tidak tahu kalau ada kue wafer yang sudah kadaluarsa sehingga diberikan,” ujar ES yang ternyata berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

Tak berselang lama setelah mengkomsumsi kue wafer kaleng , lanjut ES, dirinya beserta istri dan anaknya mulai merasakan pusing, disusul mual-mual dan mencret, dan terjadi selama tiga hari berturut-turut.

“Kami sekeluarga kemudian berobat ke dokter Baiturahman sambil membawa kue wafer kaleng itu, dan dari dokterlah kami tahu keracunan karena konsumsi kue wafer kaleng tanggalnya sudah kadaluarsa, yaitu tanggal 9/2/2020,” ungkapnya.

ES mengungkapkan dirinya dan keluarga merasa sangat dirugikan atas kejadian keracunan yang menimpa sehingga berencana untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum atau badan perlindungan konsumen karena telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Kita sedang konsultasi dengan lawyer untuk melaporkan hal ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke APH,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, ketika awak media mendatangi pihak toserba yang disebut-sebut sebagai penjual wafer kaleng kadaluarsa itu, diterima oleh dua orang perwakilan yaitu Humas bernama Erik dan HRD bernama Hari.

“Atas nama pengelola, kami ikut berempati atas kejadian ini,” ujarnya.

Menurut Hari, menagemen toserba sudah sangat ketat dan selalu melakukan SO terhadap semua barang dagangan berjenis makanan.

“Saya sendiri kaget kenapa bisa terjadi hal ini namun pihaknya memastikan akan menyelesaikan masalah ini bersama dengan pihak distributor,” pungkasnya.***AS/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Next Post

Selain Nikmati Insentif, Guru Ngaji Ponorogo Ada Yang Diumrohkan

Related Posts

Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar
deNews

Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi
deNews

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga
deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026
Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa
deNews

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Sabtu, 3 Oktober 2026
Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM
deNews

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Sabtu, 3 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan

Sabtu, 3 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste