Dejurnal.com, Cianjur – Kepala Desa Hegarmanah, Asep Ramdan Nugraha, turun tangan langsung dalam penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Hegarmanah, Kabupaten Cianjur.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di aula Desa Hegarmanah pada Sabtu (3/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pangan dapat segera diterima masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Bantuan Pangan Beras merupakan program pemerintah yang diselenggarakan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog.
Program tersebut secara mendasar mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Keterlibatan langsung kepala desa dalam proses penyaluran dilakukan karena masih terdapat cukup banyak beras bantuan yang belum diambil oleh masyarakat atau KPM.
Selain memastikan proses berjalan tertib, pemerintah desa juga berupaya agar bantuan tersebut dapat tersalurkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala Desa Hegarmanah, Asep Ramdan Nugraha, mengatakan penyaluran harus segera diselesaikan karena pada batas akhir pengambilan, bantuan yang tidak tersalurkan akan ditarik kembali oleh pihak Bulog sesuai ketentuan.
“Menjelang hari terakhir pengambilan, bantuan akan ditarik kembali berdasarkan surat edaran. Apabila sampai akhir September tidak ditemukan penerima berdasarkan barcode yang telah dibagikan kepada masyarakat, maka dapat dilakukan penggantian KPM sesuai ketentuan Desil,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, dari sekitar 1.532 KPM berdasarkan data barcode yang diterima pemerintah desa, sekitar 80 persen bantuan telah berhasil disalurkan.
“Alhamdulillah, sekitar 80 persen sudah kita salurkan. Mudah-mudahan sampai pukul 16.00 WIB hari ini semuanya bisa tersalurkan.
Namun, apabila masih ada yang tidak dapat disalurkan, terutama karena terdapat data penerima dari luar wilayah Desa Hegarmanah, akan kami buatkan berita acara dan selanjutnya dikembalikan kepada pihak Bulog,” jelasnya.
Menurut Asep, mekanisme penyaluran kali ini berbeda dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Salah satu kendala yang ditemukan pemerintah desa adalah adanya data penerima yang ternyata berada di luar wilayah Desa Hegarmanah.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, prioritas penerima Bantuan Pangan diberikan kepada KPM dengan tingkat Desil 1 hingga Desil 4.
“Bagi warga yang desilnya rendah tetapi tidak menerima surat panggilan atau barcode, kami melakukan pengecekan melalui DT-SEN. Jika memenuhi ketentuan, warga tersebut dapat dijadikan KPM pengganti, dengan memastikan bahwa yang bersangkutan memang tidak mampu dan layak menerima bantuan,” katanya.
Asep berharap ke depan pemerintah pusat dapat melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh agar penyaluran bantuan pangan lebih tepat sasaran.
“Kami dari Pemerintah Desa berharap menunggu arahan dan instruksi dari pemerintah pusat untuk dilakukan verifikasi ulang secara menyeluruh, sehingga menghasilkan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” pungkasnya.***Ben’s



















