Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Sejatinya kartu Program Sembako atau BPNT dari pemerintah pusat untuk keluarga miskin atau tidak mampu dipegang oleh KPM atau pemiliknya, hal ini untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan haknya.
Di Kecamatan Kalapanunggal, beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako atau BPNT diketahui tak memegang kartu BPNTnya.
“Saya tidak pegang kartu sembako/BPNT, hanya dikasih tau oleh pihak desa bahwa saya dapat kartu sembako dari pemerintah, dan setiap bulan ada yang nganterin sembakonya ke rumah,” ucap salah satu KPM kepada dejurnal.com.
Saat ditanya apakah pernah ada sosialisasi dari TKSK, TIKOR dan Satgas Pangan, KPM tersebut menjawab tidak mengetahuinya.
“Ah saya mah ga tau apa itu TKSK, Tikor dan Satgas Pangan, saya mah hanya dapat sembako dari desa tidak pernah kumpul-kumpuk gitu pak,” jawabnya lugas.
Hal itu pun dibenarkan oleh salah satu staf desa saat ditanyakan tentang kebenara adanya kartu yang di kumpulkan di desa.
“Sengaja di kumpulkan karena takut hilang,” timpal salah satu staf desa di wilayah Kecamatan Kalapanunggal.
Pendamping sosial atau TKSK Kecamatan Kalapa Nunggal Isep Setyan menegaskan bahwa kartu program Sembako atau BPNT harus dipegang oleh yang punya dan pihak nya selalu mensosialisasikan hal itu kepada KPM.
“Saya dengan Tikor, Satgas Pangan dan para agen sudah beberapa kali mensosialisasikan ke KPM dan desa bahwa kartu tidak di kolektif di pegang oleh siapapun terkecuali oleh KPM,” tandasnya.
Isep Septyan selaku TKSK Kecamatan Kalapa Nunggal menandaskan bahwa pihaknya akan memberi peringatan kepada pihak yang memegang Kartu Program Sembako/BPNT yang bukan haknya.
“Secepatnya saya akan memberikan peringatan untuk tidak di ulang lagi dan segera mengembalikan kartu kepada KPM karena itu sudah menyalahi Pedum, dan bagi agen yang masih kolektif kartu di pegang terus-terusan akan di usulkan ke pihak bank yg bersangkutan agar di cabut izin agen e-warongnya,” tegas Isep Septyan.***Budi Alfajri