Dejurnal.com, Garut – Kegiatan reses Angota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan dari Fraksi PDI Perjuangan diisi dengan dialog dan tanya jawab yang dihadiri para tokoh masyarakat, kader PKK, Karang Taruna, Forum RT/RW, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat.
Adapun aspirasi masyarakat yang terhimpun yang menyoroti mengenai pembangunan di wilayah Desa Maripari Kecamatan Sukawening yaitu jalan lingkungan, akses air bersih, sumur bor, bangunan Pos Yandu dan bak sampah.
Selain itu ada beberapa usulan seperti rehab mesjid, termasuk rehab Madrasah, irigasi pengairan, Penerangan jalan umum dan Rutilahu.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masa Sidang III Tahun 2020 Daerah pemilihan 1 bertempat di Aula Desa Maripari, Keca. Sukawening, Kab. Garut, Selasa (1/12/2020)
Ia menyebut di Permendagri 86 tahun 2017 tentang pedoman perencanaan pembangunan di pasal 78 secara explisit, bahwa hasil reses itu harus masuk ke dalam RKPD awal dari tanggal 1 sampai 8 Desember 2020.
”Saya selaku Anggota DPRD kabupaten Garut itu, melakukan reses turun ke Dapil, turun ke masyarakat dan tentunya di pertengahan Desember BAPPEDA sedang merancang RKPD awal untuk 2022 hasil reses ini harus dimasukan,” ucap Yudha.
Yudha menambahkan terkait dengan aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian kami yang salah satunya permasalahan Rutilahu.
Menurutnya, masih banyak usulan dari masyarakat, puluhan ribu rumah di Kabupaten Garut yang belum terkaper. “Saya akan semaksimal mungkin akan mengawal usulan ini agar masuk dulu ke dalam RKPD awal. Sekali lagi saya sampaikan bahwa hasil reses ini implementasi nya untuk tahun 2022 bukan untuk tahun 2021,” pungkas Yudha.
Sementara Kepala Desa Maripari
Drs. Maman Herisman mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kab.Gurut dari Fraksi PDI Perjuangan Bapak Yudha yang telah melaksanakan reses karena memang jarang sekali wilayah kami kedatangan Anggota Dewan.
“Alhamdulillah terkait beberapa hal mengenai pembangunan yang sifatnya non fisik,
disambut baik oleh Pak Yudha, dimana pertemuan itu bukan dilaksanakan wajib atas tuntutan peraturan atau perundangan -undangan justru tadi disanggupi bahwa yang bersangkutan memiliki tanggung jawab secara moral,” ucapnya.
Diakui Maman meskipun jumlah suara di Desa Maripari minim tapi, Saya salut kepada beliau, tidak memilah maupun memilih, bahwa setiap warga masyarakat dimana pun, berbaju apapun itu memang kewajiban beliau sebagai seorang anggota DPRD kabupaten Garut.
“Semoga keinginan dari warga dapat terealisasi, akan tetapi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya agar mengerti mana yang bisa cepat direalisasikan mana yang harus melewati beberapa proses. Seperti halnya yang sudah kita lakukakn saat rembug warga dan Musrenbang kemarin,” paparnya.
Selain menggelar reses Anggota DPRD Kab. Garut dari Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan memberikan Sembako dan uang kepada beberapa janda tua secara simbolis dan memberikan bantuan pembangunan mesjid.***Udg