• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Kamis, 17 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan caravan laboratorium Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun anggaran 2021.

Ketiga tersangka yakni ES (mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB selaku pengguna anggaran), RDS (Pejabat Pembuat Komitmen/pelaksana kegiatan), dan CG (direktur PT Multi Artasari selaku penyedia jasa).

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Donny Haryono menjelaskan, kasus ini bermula dari pengadaan satu unit caravan mobile laboratorium Covid-19 senilai Rp6,74 miliar. Namun, berdasarkan kontrak, nilai pekerjaan yang dikerjakan PT Multi Artasari sebesar Rp4,4 miliar. Dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah pelanggaran hukum serius.

BacaJuga :

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

“Pengadaan ini tidak berdasarkan kebutuhan. UPT Laboratorium Penunjang Medik KBB tidak pernah mengajukan permohonan pengadaan caravan tersebut,” ujar Donny dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Ia mengungkapkan, sejak tahap awal, proses lelang tidak dilakukan sesuai aturan. Pejabat Pembuat Komitmen tidak membuat kerangka acuan kerja maupun Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Selain itu, terdapat dugaan persekongkolan antara ES, RDS, dan CG untuk memenangkan PT Multi Artasari sebagai penyedia jasa, padahal perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi, bukan karoseri, dan tidak memiliki sertifikasi karoseri.

Akibat pelanggaran ini, caravan yang telah dibayar 100% oleh pemerintah tidak dapat difungsikan hingga kini.

“Caravan ini mangkrak karena tidak memenuhi syarat teknis dan administrasi sebagai laboratorium mobile Covid-19. Daftar pekerjaan dan berita acara dibuat seolah-olah pekerjaan selesai sesuai spesifikasi, padahal tidak,” tegas Donny.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian sebesar Rp3,3 miliar dari total kontrak Rp4,4 miliar. Mobil dan kelengkapannya tidak bisa digunakan sama sekali.

“Unit mobilnya tidak dihitung karena tidak bisa difungsikan. Alat-alat pelengkap lab juga menjadi bagian dari kerugian negara karena tidak sesuai peruntukan,” tambahnya.

Ketiga tersangka telah diperiksa dan resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejari Kabupaten Bandung juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting akan lemahnya pengawasan internal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan.

“Ini contoh nyata bagaimana sebuah proyek bisa bermasalah sejak awal karena perencanaan dan pengawasan yang tidak berjalan. Modusnya pengadaan fiktif berkedok kebutuhan penanganan pandemi,” tutup Donny.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung Barat
Previous Post

Pemkab Ciamis Bersama BULOG Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan untuk 155 Ribu Keluarga Penerima

Next Post

DPMPTSP Ciamis Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling, Permudah Legalitas Usaha hingga Perizinan

Related Posts

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah
Hukum dan Kriminal

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025
Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah
Hukum dan Kriminal

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025
Hukum dan Kriminal

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021
deNews

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019
deNews

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019
deWisata

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

Selasa, 12 November 2019

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025

Meski Antre Warga Gembira Terima Penyaluran BLT Kesra di Desa Serangmekar

Kamis, 27 November 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020

Prajurit TNI Satradar 216 Beserta Para Istri Lakukan Kegiatan Donor Darah Rutin

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste