• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bagaimana Gugatan Pidana Politik Uang Pada Pilkada, Ini Kata Djamu Kertabudi

bydejurnalcom
Minggu, 20 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengamat Politik dan Pemerintahan Djamu Kertabudi salah satu dari banyak pihak yang ikut menyoroti gugatan pidana Pilkada Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi kepada paslon nomor 3 terkait visi dan misi yang bersifat kuantitatif.

Berdasarkan ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, menurut Djamu peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan perhitungan perolehan suara oleh KPU kepada Mahkamah Konstitusi dengan syarat pengajuan paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diumumkan KPU.

“Dengan penduduk Kabupaten Bandung yang lebih dari satu juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara bisa dilakukan jika terdapat perbedaan 0,5 persen dari jumlah DPT,” kata Djamu via sabungan telepon, Sabtu (19/12/2020).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Kendati demikian, ujar Djamu, ruang sengketa pilkada di ranah peradilan di MK menjadi tertutup. Sebab, perolehan suara antara paslon 1 dan 3 terpaut cukup jauh.

Dari hasil penghitungan secara real count di KPU, paslon nomor 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah perolehan suara 928.602 atau sebesar 56,01%. Sehingga ditetapkan sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih.

“Terlebih kedua pasangan calon pesaing No. 3 sudah menerima hasil perhitungan suara di KPU dan menyampaikan ucapan selamat kepada Paslon No. 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih,” kata dia.

Namun masih ada kasus hukum berupa dugaan money politic atau politik uang yang masih dalam penanganan Bawaslu melalui Sentra Gakkumdunya.

Ketentuan money politic atau politik uang, kata Djamu, dapat dikategorikan berupa menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan atau pemilih.

“Memang dalam ketentuan menyebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran seperti itu, yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon,” katanya.

Bagi tim kampanye, lanjut Djamu, bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan putusan pengadilan. Namun demikian, bagi calon yang diduga melakukan pelanggaran secara TSM perlu adanya pembuktian oleh penggugat secara komprehensif baik secara administratif maupun kesaksian di seluruh wilayah dan saksi akhli melalui proses peradilan.

“Terkecuali yang dilakukan Tim Kampanye yang bersifat kasuistis di wilayah tertentu. Jadi untuk menggugat dugaan money politic masih bisa dilakukan. Kalau sengketa perolehan suara sudah selesai, tidak bisa disengketakan karena perbedaannya cukup jauh,” Pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mengaku Anggaran Dipotong 50%, Dana BOPP Ponpes Darussuada Berpotensi Diselewengkan

Next Post

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Hibah Peternakan dan Perikanan Ciamis Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok

Rabu, 24 Desember 2025

Gantikan Almarhumah Hj. Tiktik Kartika Khoiril Anwar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 27 Oktober 2025

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste