• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Jelang Tahun Baru Pelaku Usaha dan Pedagang Kaki Lima Dilarang Jualan, Ini Penjelasan Satpol PP Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 30 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Jelang Tahun Baru Pelaku Usaha dan Pedagang Kaki Lima Dilarang Jualan, Ini Penjelasan Satpol PP Karawang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Guna pencegahan dan pengendalian Penyebaran Covid-19 saat malam perayaan tahun baru 2021 di Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Karawang himbau para pelaku usaha/pedagang kaki lima untuk tidak berjualan sementara untuk menghindari kerumunan.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten Karawang dengan nomor : 300/30/Tibum dan Tranmas, atas dasar, Peraturan Bupati Karawang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Karawang.

“Atas dasar tersebut, kami beritahukan dan mengimbau bahwa mulai tanggal 31 Desember 2020 s/d 1 Januari 2021 untuk tidak melakukan kegiatan usaha atau berjualan, karena untuk menghindari adanya kerumunan massa,” jelas Sekretaris Pol PP Kabupaten Karawang, Agus Sanusi.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati dengan nomor 443/6654/Disparbud tanggal 17 Desember 2020 tentang pembatasan kegiatan pada saat libur natal dan tahun baru 2021 di wilayah Kabupaten Karawang dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyebaran Covid-19.

Satpol-PP bersama tim gabungan dari Satgas Covid 19, TNI/Polri, Dishub dan BPBD akan dengan tegas membubarkan kerumunan saat malam perayaan tahun baru di Karawang.

Menurut Sekretaris Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, kami fokuskan menyisir tempat tempat keramaiam di titik yang biasa dijadikan tempat kerumunan massa, di Satgas Covid 19 Sat Pol PP ditempatkan dibidang Pencegahan dan Penindakan dibantu oleh TNI POLRI, mengenai surat edaran yang telah di serahkan kepada para pelaku usaha / pedagang itu hanya untuk waktu waktu tertentu saja.

“Kita lihat saja nanti waktu pelaksanaannya,” ungkap Agus Sanusi. ***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Malam Pergantian Tahun Pemkab Purwakarta Tutup Jalan Protokol

Next Post

Rumah Sakit Khusus Paru Jatisari Karawang Diresmikan Bupati

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021
Foto : Perbaikan Sementara tikungan arit penghubung jalan cimaragas-cidolog dilalui truk Rabu (10/04/2025)

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Kamis, 10 April 2025
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste