• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Jelang Tahun Baru Pelaku Usaha dan Pedagang Kaki Lima Dilarang Jualan, Ini Penjelasan Satpol PP Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 30 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
Jelang Tahun Baru Pelaku Usaha dan Pedagang Kaki Lima Dilarang Jualan, Ini Penjelasan Satpol PP Karawang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Guna pencegahan dan pengendalian Penyebaran Covid-19 saat malam perayaan tahun baru 2021 di Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Karawang himbau para pelaku usaha/pedagang kaki lima untuk tidak berjualan sementara untuk menghindari kerumunan.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten Karawang dengan nomor : 300/30/Tibum dan Tranmas, atas dasar, Peraturan Bupati Karawang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Karawang.

“Atas dasar tersebut, kami beritahukan dan mengimbau bahwa mulai tanggal 31 Desember 2020 s/d 1 Januari 2021 untuk tidak melakukan kegiatan usaha atau berjualan, karena untuk menghindari adanya kerumunan massa,” jelas Sekretaris Pol PP Kabupaten Karawang, Agus Sanusi.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati dengan nomor 443/6654/Disparbud tanggal 17 Desember 2020 tentang pembatasan kegiatan pada saat libur natal dan tahun baru 2021 di wilayah Kabupaten Karawang dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyebaran Covid-19.

Satpol-PP bersama tim gabungan dari Satgas Covid 19, TNI/Polri, Dishub dan BPBD akan dengan tegas membubarkan kerumunan saat malam perayaan tahun baru di Karawang.

Menurut Sekretaris Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, kami fokuskan menyisir tempat tempat keramaiam di titik yang biasa dijadikan tempat kerumunan massa, di Satgas Covid 19 Sat Pol PP ditempatkan dibidang Pencegahan dan Penindakan dibantu oleh TNI POLRI, mengenai surat edaran yang telah di serahkan kepada para pelaku usaha / pedagang itu hanya untuk waktu waktu tertentu saja.

“Kita lihat saja nanti waktu pelaksanaannya,” ungkap Agus Sanusi. ***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Malam Pergantian Tahun Pemkab Purwakarta Tutup Jalan Protokol

Next Post

Rumah Sakit Khusus Paru Jatisari Karawang Diresmikan Bupati

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

Wayang Windu Pangalengan Dipadati Pengunjung Di Masa New Normal

Rabu, 17 Juni 2020

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste