• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kabupaten Karawang Gelar Pilkades Serentak, Ini Tahapannya

bydejurnalcom
Senin, 28 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gelaran Pilkades serentak di 177 desa di kabupaten karawang akan segera dilaksanakan. Pelaksanaan tahapan tahapan yang akan dilakukan oleh Panitia 11 dan DPMD Kabupaten Karawang, tahapan dimulai dari pendaftaran Bakal Calon Kepala desa hingga tahapan terakhir penghitungan suara.

Tanggal 9 s/d 13 November 2020 dimulai dengan Pembentukan Panitia Pemilihan, Sosialisasi Pilkades terhadap Panitia Pemilihan, Penyusunan Tata Tertib Pilkades, dan tanggal 23 s/d 27 Dedember dilakuan Perencanaan Biaya untuk Pilkades.

Dilanjutkan pada tanggal 14 hingga 23 Desember 2020, Penyusunan Daftar Pemilih sementara atau Sensus dan pemutakhiran data (validasi) pemilih di tiap desa dan pengumuman daftar Bakal Calon Kepala Desa.

BacaJuga :

Satreskrim Polres Subang Tangkap 9 Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Daerah

KPU Ciamis Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026, Warga Diminta Aktif Melapor

Gempur Miras di Ramadan! Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol, Petasan dan Knalpot Brong

Untuk tahapan-tahapan Pilkades Gelombang II ini, pada bulan Januari 2021 dilakukan tahapan sebagai berikut, tanggal 2-3 Januari perpanjangan waktu pendaftaran kepala desa jika Bakal calon kepala desa jika Bakal Calon kurang dari dua orang, memfasilitasi kesehatan dan memfasilitasi test kesehatan serta Test Narkoba yang akan dilakukan pada tanggal 4 s/d 15 Januari, Penelitian kelengkapan persyaratan Administrasi bakal calon kepala desa dan klarifikasi yang dimulai tanggal 16 Januari s/d 2 Februari 2021.

Penetapan daftar pemilih sementara, penyampaian hasil klarifikasi persyaratan administratif bakal calon kepala desa, dilakukan pada tanggal 3 – 5 Februari 2020, lalu usulan perbaikan dan informasi daftar pemilih sementara, dan pada tanggal 9 Februari, penetapan bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi Bakal Calon Kades dan klarifikasi hal ini dilakukan jika terdapat perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.

Pada tanggal 22 Februari 2020 baru akan dilakukan seleksi ujian tertulis dan lisan bagi bakal calon kepala desa setelah dilakukannya seleksi ujian tulisan dan lisan maka dilanjutkan dengan penyerahan hasil seleksi ujian tertulis dan lisan, setelah itu akan ada rapat penetapan calon kepala desa, pada tanggal 26 Februari akan dilaksanakan pengundian nomor urut dan penetapan calon kepala desa.

Pada bulan Maret 2021 kegiatan tahapan tersebut adalah, pada tanggal 1 s/d 10 Maret ialah mencetak surat suara, tanggal 12 s/d 17 Maret dilakukan penyebaran surat undangan kepada para pemilih, dan tanggal 15 hingga 17 Maret Para Calon Kepala desa melakukan kampanye di tiap desa yang akan melakukan pilkades, dan masa tenang yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 s/d 20 Maret 2021.

Pada tanggal 21 Maret 2021 akan dilaksanakan pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di kabupaten karawang, dan setelah itu esoknya akan ada Laporan calon terpilih dari panitia kepada BPD, lalu laporan calon terpilih dari BPD kepada Bupati melalui Camat, pada tanggal 1 April 2021 hingga 23 April 2021, pengesahan penetapan calon terpilih dengan keputusan bupati dan dilakukan pelantikan Calon Kepala Desa terpilih.

Kegiatan tahapan-tahapan Pilkades serentak ini akan dilaksanakan oleh para Panitia 11 di tiap desa, aparatur desa mulai dari RT dan RW hingga Camat dan Para Panitia Kabupaten.***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masyarakat Nomaden Era Modern, Hidup Bergantung Pada Carnaval Pasar Malam

Next Post

9.774 Perangkat Desa Se-Purwakarta Ikut Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan

Related Posts

RAT KDMP Ciharalang Tahun Buku 2025/2026 Perkuat Peran Koperasi dalam Pengembangan Ekonomi Desa
deNews

RAT KDMP Ciharalang Tahun Buku 2025/2026 Perkuat Peran Koperasi dalam Pengembangan Ekonomi Desa

Kamis, 12 Maret 2026
Jaringan Narkoba Digulung! 31 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Satresnarkoba Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba Digulung! 31 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Satresnarkoba Polres Subang

Rabu, 11 Maret 2026
Dishub Ciamis Gelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Bahas Rencana Kerja 2027 dan Prioritas Transportasi
deNews

Dishub Ciamis Gelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Bahas Rencana Kerja 2027 dan Prioritas Transportasi

Rabu, 11 Maret 2026
Satreskrim Polres Subang Tangkap 9 Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Daerah
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Subang Tangkap 9 Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Rabu, 11 Maret 2026
Foto : Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin
deNews

KPU Ciamis Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026, Warga Diminta Aktif Melapor

Rabu, 11 Maret 2026
Gempur Miras di Ramadan! Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol, Petasan dan Knalpot Brong
Hukum dan Kriminal

Gempur Miras di Ramadan! Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol, Petasan dan Knalpot Brong

Rabu, 11 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Suplier BPNT PT. EBP Jalin Kerjasama Dengan Penggilingan Padi Lokal

Selasa, 27 Oktober 2020

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste