• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pembagian Bansos Tunai Di Kecamatan Pakenjeng Dinilai Janggal, Ada Praktek Perjokian dan Pungli?

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa warga di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut melihat keganjilan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh beberapa pemerintah desa di Kecamatan Pakenjeng bersama petugas pos. Keganjilan yang disaksikan beberapa warga di Kecamatan Pakenjeng itu adanya beberapa warga yang mengambil BST berkali-kali oleh orang yang sama dengan hanya mengganti pakaian.

“Kita melihat pembagian BST ada keganjilan, dimana beberapa warga bisa mengambil bantuan atas nama orang lain berkali-kali,” ungkap salah satu warga yang diamini beberapa orang lainnya kepada dejurnal.com saat bertemu di Pamoyanan, Garut, Kamis (26/11/2020).

Lebih lanjut warga Kecamatan Pakenjeng ini menceritakan bahwa dalam proses pembagian BST cenderung seperti sinetron saja, dimana data penerima BST menumpuk di meja sementara warga yang hadir hanya sekitar 20 orang saja.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

“Namun anehnya, pembagian BST itu tuntas dengan berganti-gantinya dua puluh orang tersebut mengambil dana,” ujarnya.

Lebih aneh lagi, timpal warga yang lain, ada salah satu orang petugas yang mencatut selembar uang yang diterima oleh warga yang mengambil tersebut.

“Keanehan ini justru yang membuat kami ingin berdiskusi, kok bisa seperti itu,” ucapnya polos.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional (AMMNI) Kabupaten Garut, Y. Sitorus memberikan pandangan bahwa praktek pengambilan BST yang diceritakan warga itu diduga praktek perjokian.

“Perjokian ini modus mengambil uang bantuan hak orang lain dengan meminjam tangan orang lain, dan ini tentunya direncanakan,” ujarnya.

Sitorus belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi korupsi atau pungli dalam dugaan praktek perjokian pengambilan BST ini atau tidak. “Jika uang bantuannya tidak sampai kepada penerima hak itu tentu korupsi, apalagi jika uangnya dikumpulkan di salah satu aparat desa dan kemudian dibagi-bagi, jika sampai sebagian berarti di pungli” tandasnya.

Namun demikian, Sitorus akan mendalami curhatan beberapa warga tersebut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

“Tentu kita harus berkoordinasi dengan pihak APH, karena ini dilakukan bukan hanya oleh satu desa,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, penyaluran BST Pusat tahap ke 8 yang dilaksanakan di 13 desa Kecamatan Pakenjeng terbagi kepada delapan tempat dimana jadwalnya sebagai berikut :

1. Desa Karangsari, Hari Kamis, 19 Nov 2020 Jam 13.00.

2. Desa Tanjungmulya dan Tanjungjaya, Hari Senin, 23 nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Tanjungjaya.

3. Desa Pasirlangu dan Desa Depok Hari Senin, 23 Nov 2020 Jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Pasirlangu.

4. Desa Panyindangan dan Desa Wangunjaya Hari Senin, 23 Nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Panyindangan.

5. Desa Sukamulya, Hari Senin, 23 nov 2020 jam 13.00 s/d selesai di Sukamulya.

6. Desa Talagawangi, Hari Selasa, 24 Nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 di Talagawangi.

7. Desa Jayamekar dan Jatiwangi, Selasa, 24 nov 2020 jam 08.00 s/d selesai tempat di Desa Jayamekar.

8. Desa Tegalgede dan Neglasari Hari Selasa, 24 nov 2020 jam 08.00 s/d selesai tempat di Desa Tegalgede.

Sementara itu, Camat Pakenjeng Suherman ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Jumat (18/12/2020) melalui aplikasi perpesanan mengaku sedang sakit. Kendati demikian, Camat mengarahkan untuk mengklarifikasi ke pihak desa atau petugas pos.

“Kalau memang ada indikasi ke arah itu, mangga klarifikasi ke petugas desa yang besangkutan maupun petugas pos,” pungkasnya.***/Zul/Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Sagalaherang Adakan Giat Ops Yustisi Gaktiblin Prokes Covid-19

Next Post

Dituding Pelaksanaan PKKS Diduga Ada Pungli,  Kakorwil Pendidikan SD Ciparay Merasa Difitnah

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Foto : ist google/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Herdiat Berkirim Pesan Haru Kepada Warga Ciamis Jelang Pelantikan

Kamis, 20 Februari 2025

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

Tergeletak Kaku Belasan Tahun, Kondisi Jupi Warga Garut Tak Terawat dan Buruk Gizi

Senin, 21 September 2020

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste