Dejurnal.com, Garut – Beberapa warga di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut melihat keganjilan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh beberapa pemerintah desa di Kecamatan Pakenjeng bersama petugas pos. Keganjilan yang disaksikan beberapa warga di Kecamatan Pakenjeng itu adanya beberapa warga yang mengambil BST berkali-kali oleh orang yang sama dengan hanya mengganti pakaian.
“Kita melihat pembagian BST ada keganjilan, dimana beberapa warga bisa mengambil bantuan atas nama orang lain berkali-kali,” ungkap salah satu warga yang diamini beberapa orang lainnya kepada dejurnal.com saat bertemu di Pamoyanan, Garut, Kamis (26/11/2020).
Lebih lanjut warga Kecamatan Pakenjeng ini menceritakan bahwa dalam proses pembagian BST cenderung seperti sinetron saja, dimana data penerima BST menumpuk di meja sementara warga yang hadir hanya sekitar 20 orang saja.
“Namun anehnya, pembagian BST itu tuntas dengan berganti-gantinya dua puluh orang tersebut mengambil dana,” ujarnya.
Lebih aneh lagi, timpal warga yang lain, ada salah satu orang petugas yang mencatut selembar uang yang diterima oleh warga yang mengambil tersebut.
“Keanehan ini justru yang membuat kami ingin berdiskusi, kok bisa seperti itu,” ucapnya polos.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional (AMMNI) Kabupaten Garut, Y. Sitorus memberikan pandangan bahwa praktek pengambilan BST yang diceritakan warga itu diduga praktek perjokian.
“Perjokian ini modus mengambil uang bantuan hak orang lain dengan meminjam tangan orang lain, dan ini tentunya direncanakan,” ujarnya.
Sitorus belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi korupsi atau pungli dalam dugaan praktek perjokian pengambilan BST ini atau tidak. “Jika uang bantuannya tidak sampai kepada penerima hak itu tentu korupsi, apalagi jika uangnya dikumpulkan di salah satu aparat desa dan kemudian dibagi-bagi, jika sampai sebagian berarti di pungli” tandasnya.
Namun demikian, Sitorus akan mendalami curhatan beberapa warga tersebut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Tentu kita harus berkoordinasi dengan pihak APH, karena ini dilakukan bukan hanya oleh satu desa,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, penyaluran BST Pusat tahap ke 8 yang dilaksanakan di 13 desa Kecamatan Pakenjeng terbagi kepada delapan tempat dimana jadwalnya sebagai berikut :
1. Desa Karangsari, Hari Kamis, 19 Nov 2020 Jam 13.00.
2. Desa Tanjungmulya dan Tanjungjaya, Hari Senin, 23 nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Tanjungjaya.
3. Desa Pasirlangu dan Desa Depok Hari Senin, 23 Nov 2020 Jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Pasirlangu.
4. Desa Panyindangan dan Desa Wangunjaya Hari Senin, 23 Nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Panyindangan.
5. Desa Sukamulya, Hari Senin, 23 nov 2020 jam 13.00 s/d selesai di Sukamulya.
6. Desa Talagawangi, Hari Selasa, 24 Nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 di Talagawangi.
7. Desa Jayamekar dan Jatiwangi, Selasa, 24 nov 2020 jam 08.00 s/d selesai tempat di Desa Jayamekar.
8. Desa Tegalgede dan Neglasari Hari Selasa, 24 nov 2020 jam 08.00 s/d selesai tempat di Desa Tegalgede.
Sementara itu, Camat Pakenjeng Suherman ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Jumat (18/12/2020) melalui aplikasi perpesanan mengaku sedang sakit. Kendati demikian, Camat mengarahkan untuk mengklarifikasi ke pihak desa atau petugas pos.
“Kalau memang ada indikasi ke arah itu, mangga klarifikasi ke petugas desa yang besangkutan maupun petugas pos,” pungkasnya.***/Zul/Yohannes/Raesha