• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pembagian Bansos Tunai Di Kecamatan Pakenjeng Dinilai Janggal, Ada Praktek Perjokian dan Pungli?

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa warga di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut melihat keganjilan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh beberapa pemerintah desa di Kecamatan Pakenjeng bersama petugas pos. Keganjilan yang disaksikan beberapa warga di Kecamatan Pakenjeng itu adanya beberapa warga yang mengambil BST berkali-kali oleh orang yang sama dengan hanya mengganti pakaian.

“Kita melihat pembagian BST ada keganjilan, dimana beberapa warga bisa mengambil bantuan atas nama orang lain berkali-kali,” ungkap salah satu warga yang diamini beberapa orang lainnya kepada dejurnal.com saat bertemu di Pamoyanan, Garut, Kamis (26/11/2020).

Lebih lanjut warga Kecamatan Pakenjeng ini menceritakan bahwa dalam proses pembagian BST cenderung seperti sinetron saja, dimana data penerima BST menumpuk di meja sementara warga yang hadir hanya sekitar 20 orang saja.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

“Namun anehnya, pembagian BST itu tuntas dengan berganti-gantinya dua puluh orang tersebut mengambil dana,” ujarnya.

Lebih aneh lagi, timpal warga yang lain, ada salah satu orang petugas yang mencatut selembar uang yang diterima oleh warga yang mengambil tersebut.

“Keanehan ini justru yang membuat kami ingin berdiskusi, kok bisa seperti itu,” ucapnya polos.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional (AMMNI) Kabupaten Garut, Y. Sitorus memberikan pandangan bahwa praktek pengambilan BST yang diceritakan warga itu diduga praktek perjokian.

“Perjokian ini modus mengambil uang bantuan hak orang lain dengan meminjam tangan orang lain, dan ini tentunya direncanakan,” ujarnya.

Sitorus belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi korupsi atau pungli dalam dugaan praktek perjokian pengambilan BST ini atau tidak. “Jika uang bantuannya tidak sampai kepada penerima hak itu tentu korupsi, apalagi jika uangnya dikumpulkan di salah satu aparat desa dan kemudian dibagi-bagi, jika sampai sebagian berarti di pungli” tandasnya.

Namun demikian, Sitorus akan mendalami curhatan beberapa warga tersebut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

“Tentu kita harus berkoordinasi dengan pihak APH, karena ini dilakukan bukan hanya oleh satu desa,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, penyaluran BST Pusat tahap ke 8 yang dilaksanakan di 13 desa Kecamatan Pakenjeng terbagi kepada delapan tempat dimana jadwalnya sebagai berikut :

1. Desa Karangsari, Hari Kamis, 19 Nov 2020 Jam 13.00.

2. Desa Tanjungmulya dan Tanjungjaya, Hari Senin, 23 nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Tanjungjaya.

3. Desa Pasirlangu dan Desa Depok Hari Senin, 23 Nov 2020 Jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Pasirlangu.

4. Desa Panyindangan dan Desa Wangunjaya Hari Senin, 23 Nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Panyindangan.

5. Desa Sukamulya, Hari Senin, 23 nov 2020 jam 13.00 s/d selesai di Sukamulya.

6. Desa Talagawangi, Hari Selasa, 24 Nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 di Talagawangi.

7. Desa Jayamekar dan Jatiwangi, Selasa, 24 nov 2020 jam 08.00 s/d selesai tempat di Desa Jayamekar.

8. Desa Tegalgede dan Neglasari Hari Selasa, 24 nov 2020 jam 08.00 s/d selesai tempat di Desa Tegalgede.

Sementara itu, Camat Pakenjeng Suherman ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Jumat (18/12/2020) melalui aplikasi perpesanan mengaku sedang sakit. Kendati demikian, Camat mengarahkan untuk mengklarifikasi ke pihak desa atau petugas pos.

“Kalau memang ada indikasi ke arah itu, mangga klarifikasi ke petugas desa yang besangkutan maupun petugas pos,” pungkasnya.***/Zul/Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Sagalaherang Adakan Giat Ops Yustisi Gaktiblin Prokes Covid-19

Next Post

Dituding Pelaksanaan PKKS Diduga Ada Pungli,  Kakorwil Pendidikan SD Ciparay Merasa Difitnah

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Pemkab Bandung Akan Terapkan BRT Guna Akses Wisata di Ciwidey–Rancabali

Rabu, 29 Oktober 2025

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Disperindag Garut Berikan Bantuan Sembako Kali Kedua Bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste