• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Disinyalir Tak Jelas Sikapi Oknum Pengusaha Jual Barang Kadaluarsa, AJPK Rencanakan Audien Ke DPRD Jabar

bydejurnalcom
Selasa, 1 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
Kabid Gakda Satpol PP Garut sedang memotret Berita Acara/Nota Komisi III yang diakui belum diterima secara prosedur.

Kabid Gakda Satpol PP Garut sedang memotret Berita Acara/Nota Komisi III yang diakui belum diterima secara prosedur.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bagian Ekonomi Setda Garut dengan Satpol PP Kabupaten Garut mengaku belum melakukan tindakan apapun pasca audiensi dengan Komisi III DPRD Garut terkait adanya penjualan barang kadaluarsa yang dilakukan oleh toserba ternama di Kabupaten Garut.

Kendati dalam audiensi yang disampaikan Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen sudah terang benderang bahwa Badan Perselisihan Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut sudah mengeluarkan putusan Nomor 18/Pdt-S.Brg/BPSK/2020 dan Komisi III DPRD Kabupaten Garut sudah mengeluarkan Nota Komisi, namun Bagian Ekonomi dan Satpol PP Kabupaten Garut mengaku belum menerima nota komisi tersebut.

“Pihak kami belum menerima nota komisi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Kabupaten Garut terkait hal itu, sehingga kita belum bisa menindaklanjuti,” ungkap Kabag Ekonomi Setda Garut, Erik.

BacaJuga :

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Hal senada datang dari Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Garut, Bambabang yang menyatakan belum terkoordinasi terkait adanya toserba yang menjual barang kadaluarsa dan sudah diputus oleh BPSK.

“Belum ada laporannya ke Satpol PP,” ujar Kabid Gakda saat ditemui di kantornya, Senin (30/11/2020).

Menurut Bambang, pihak Satpol PP tentu akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan masuk.”Sampai saat ini kami belum terima nota komisi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator AJPK bersama Aliansi Media Massa Nasional (AMMNI) Kabupaten Garut dan PWRI Jawa Barat bersepakat untuk membawa hasil Nota Komisi III DPRD Kabupaten Garut untuk dilanjutkan audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Perdagangan.

“Kami tidak mengerti, hal yang sudah terang benderang dalam audiensi denfan stake holder yang juga mengungkap fakta namun sikap Pemkab Garut seperti tak respon,” ungkap Koordinator AJPK, Solihin Afsor.

Lanjut Afsor, jika Pemkab Garut tidak merespon akan persoalan hal ini, artinya Pemkab terindikasi sengaja melakukan pembiaran terhadap oknum pengusaha nakal yang menjalankan praktek dengan sengaja menjual barang atau makanan kadaluarsa, dan jelas sikap pemkab ini sebuah tindakan yang tidak melindungi masyarakatnya.

“Jika demikian kami Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen akan mengajukan Audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat, di situ kami akan dihadirkan BPPOM dan Satgas Pangan Jawa Barat,” tandasnya.

Hal senada datang dari Wakil Ketua AMMNI Garut, Sitorus yang juga menyayangkan sikap Pemkab Garut yang terkesan lamban atau acuh menanggapi hal ini.

“Hal yang sudah terang benderang saja, Pemerintah Kabupaten Garut lamban dalam menyikapi,” ujar

Lanjut ia, jika persoalan ini tak ada kejelasan dalam menyikapi, tentu harus dibawa ke ranah yang paling tinggi, dan kita sepakat untuk melanjutkan ke Kementerian Perdagangan, minimal ke DPRD Jabar.

“Pemkab Garut lupa dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam Operasi Lodaya 2020, Polres Cianjur Berhasil Amankan 7 Orang Bandar Narkoba

Next Post

Sat Narkoba Polres Garut Amankan Oknum ASN Salahgunakan Narkotika

Related Posts

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Senin, 10 Februari 2025

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

Stasiun Kereta Api Cianjur Segera Miliki Fasilitas Pemindai Wajah

Kamis, 6 Oktober 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste