• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Disinyalir Tak Jelas Sikapi Oknum Pengusaha Jual Barang Kadaluarsa, AJPK Rencanakan Audien Ke DPRD Jabar

bydejurnalcom
Selasa, 1 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
Kabid Gakda Satpol PP Garut sedang memotret Berita Acara/Nota Komisi III yang diakui belum diterima secara prosedur.

Kabid Gakda Satpol PP Garut sedang memotret Berita Acara/Nota Komisi III yang diakui belum diterima secara prosedur.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bagian Ekonomi Setda Garut dengan Satpol PP Kabupaten Garut mengaku belum melakukan tindakan apapun pasca audiensi dengan Komisi III DPRD Garut terkait adanya penjualan barang kadaluarsa yang dilakukan oleh toserba ternama di Kabupaten Garut.

Kendati dalam audiensi yang disampaikan Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen sudah terang benderang bahwa Badan Perselisihan Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut sudah mengeluarkan putusan Nomor 18/Pdt-S.Brg/BPSK/2020 dan Komisi III DPRD Kabupaten Garut sudah mengeluarkan Nota Komisi, namun Bagian Ekonomi dan Satpol PP Kabupaten Garut mengaku belum menerima nota komisi tersebut.

“Pihak kami belum menerima nota komisi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Kabupaten Garut terkait hal itu, sehingga kita belum bisa menindaklanjuti,” ungkap Kabag Ekonomi Setda Garut, Erik.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Hal senada datang dari Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Garut, Bambabang yang menyatakan belum terkoordinasi terkait adanya toserba yang menjual barang kadaluarsa dan sudah diputus oleh BPSK.

“Belum ada laporannya ke Satpol PP,” ujar Kabid Gakda saat ditemui di kantornya, Senin (30/11/2020).

Menurut Bambang, pihak Satpol PP tentu akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan masuk.”Sampai saat ini kami belum terima nota komisi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator AJPK bersama Aliansi Media Massa Nasional (AMMNI) Kabupaten Garut dan PWRI Jawa Barat bersepakat untuk membawa hasil Nota Komisi III DPRD Kabupaten Garut untuk dilanjutkan audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Perdagangan.

“Kami tidak mengerti, hal yang sudah terang benderang dalam audiensi denfan stake holder yang juga mengungkap fakta namun sikap Pemkab Garut seperti tak respon,” ungkap Koordinator AJPK, Solihin Afsor.

Lanjut Afsor, jika Pemkab Garut tidak merespon akan persoalan hal ini, artinya Pemkab terindikasi sengaja melakukan pembiaran terhadap oknum pengusaha nakal yang menjalankan praktek dengan sengaja menjual barang atau makanan kadaluarsa, dan jelas sikap pemkab ini sebuah tindakan yang tidak melindungi masyarakatnya.

“Jika demikian kami Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen akan mengajukan Audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat, di situ kami akan dihadirkan BPPOM dan Satgas Pangan Jawa Barat,” tandasnya.

Hal senada datang dari Wakil Ketua AMMNI Garut, Sitorus yang juga menyayangkan sikap Pemkab Garut yang terkesan lamban atau acuh menanggapi hal ini.

“Hal yang sudah terang benderang saja, Pemerintah Kabupaten Garut lamban dalam menyikapi,” ujar

Lanjut ia, jika persoalan ini tak ada kejelasan dalam menyikapi, tentu harus dibawa ke ranah yang paling tinggi, dan kita sepakat untuk melanjutkan ke Kementerian Perdagangan, minimal ke DPRD Jabar.

“Pemkab Garut lupa dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam Operasi Lodaya 2020, Polres Cianjur Berhasil Amankan 7 Orang Bandar Narkoba

Next Post

Sat Narkoba Polres Garut Amankan Oknum ASN Salahgunakan Narkotika

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025
Kolase tangkapan layar video rusaknya masjid.

Sebuah Masjid Di Karangpawitan Garut Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 26 Mei 2021

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

PPI Ciamis Dikukuhkan, Pensiunan Diajak Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste