• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Setahun Polres Subang Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 77 Orang Tersangka Salah Satunya Oknum ASN Pemkab Subang

bydejurnalcom
Jumat, 11 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang melakukan pemusnahan miras. Kamis (10/12/2020).

Polres Subang melakukan pemusnahan miras. Kamis (10/12/2020).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Sat Resnarkoba telah berhasil membekuk seorang oknum ASN yang bekerja di pemerintahan daerah Kabupaten Subang yang bepropesi dokter dan telah menyalahgunakaan Narkoba.
Kini tersangka telah mendekam di sel Mapolres Subang.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan widianto.,S.H melalui Kasat Narkoba AKP Kustian mengatakan, terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Subang.

“77 orang tersangka di antaranya ada salah satu seorang dokter perempuan asal Subang yang diciduk dan barang bukti Narkotika di sita oleh petugas kepolisian Polres Subang,” Ujarnya, Kamis (10/12/2020).

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Lanjut AKP Kustian bahwa dari perbuatan tersebut yang melanggar hukum tindak Pidana Narkotika ada (62) Kasus Dengan (77) orang Tersangka dan barang bukti yang didapatkan yaitu ada sabu-sabu sebanyak (44) kasus dengan 56 orang tersangka, untuk ganja sebanyak (4) kasus dengan (5) orang tersangka obat keras sebanyak (14) kasus dengan (16) orang tersangka.

Diantaranya tersangka dari berbagai wilayah Pagaden, Pamanukan Patokbeusi, Ciasem, Kalijati dan Jalan Cagak total keseluruhan tersangka yang berhasil di amankan adalah 77 orang tersebut terdiri dari 74 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yaitu ada PNS seorang dokter 1 orang kemudian pelajar 3 orang mahasiswa 2 orang wiraswasta 35 orang buruh 15 orang dan tidak bekerja 21 orang.

“Satnarkoba telah mengamankan Barang Bukti yang berhasil kita amankan yang ini adalah Sempel yang di hadapan kita total yaitu sabu-sabu sebesar 481, 66 gram sedangkan ganja 239,606 gram kemudian Bong atau alat hisap sebanyak 16 buah pipet kaca 12 buah korek api 20 bulan eximer 25679 butir tramadol 3618 butir,” ujarnya

Masih menurut AKP Kustian ada sepeda motor yang di jadikan sebagai barang bukti yakni ada 2 unit Kemudian beberapa handphone dengan berbagai merek sekitar 7 buah yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti kemudian tersangka tersebut kita kenakan pasal penyalahgunaan narkotika pasalnya berbagai macam.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Operasi Gabungan  Propinsi Jabar Lakukan Edukasi Penerapan Prokes Di Purwakarta

Next Post

Korem 062/Tn Laksanakan Giat Tradisi Pelepasan Perwira

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025
Foto : Pamflet edaran Pemilihan Suta Baca Ciamis 2025

Ciamis Gelar Pemilihan Duta Baca 2025, Dispusip Ajak Pemuda Jadi Inspirator Literasi

Jumat, 11 April 2025

KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, Disdukcapil Cianjur Tak Merasa Bersalah?

Sabtu, 7 Agustus 2021

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026

Pemkab Bandung Akan Terapkan BRT Guna Akses Wisata di Ciwidey–Rancabali

Rabu, 29 Oktober 2025

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste