• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Setahun Polres Subang Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 77 Orang Tersangka Salah Satunya Oknum ASN Pemkab Subang

bydejurnalcom
Jumat, 11 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
Polres Subang melakukan pemusnahan miras. Kamis (10/12/2020).

Polres Subang melakukan pemusnahan miras. Kamis (10/12/2020).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Sat Resnarkoba telah berhasil membekuk seorang oknum ASN yang bekerja di pemerintahan daerah Kabupaten Subang yang bepropesi dokter dan telah menyalahgunakaan Narkoba.
Kini tersangka telah mendekam di sel Mapolres Subang.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan widianto.,S.H melalui Kasat Narkoba AKP Kustian mengatakan, terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Subang.

“77 orang tersangka di antaranya ada salah satu seorang dokter perempuan asal Subang yang diciduk dan barang bukti Narkotika di sita oleh petugas kepolisian Polres Subang,” Ujarnya, Kamis (10/12/2020).

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Lanjut AKP Kustian bahwa dari perbuatan tersebut yang melanggar hukum tindak Pidana Narkotika ada (62) Kasus Dengan (77) orang Tersangka dan barang bukti yang didapatkan yaitu ada sabu-sabu sebanyak (44) kasus dengan 56 orang tersangka, untuk ganja sebanyak (4) kasus dengan (5) orang tersangka obat keras sebanyak (14) kasus dengan (16) orang tersangka.

Diantaranya tersangka dari berbagai wilayah Pagaden, Pamanukan Patokbeusi, Ciasem, Kalijati dan Jalan Cagak total keseluruhan tersangka yang berhasil di amankan adalah 77 orang tersebut terdiri dari 74 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yaitu ada PNS seorang dokter 1 orang kemudian pelajar 3 orang mahasiswa 2 orang wiraswasta 35 orang buruh 15 orang dan tidak bekerja 21 orang.

“Satnarkoba telah mengamankan Barang Bukti yang berhasil kita amankan yang ini adalah Sempel yang di hadapan kita total yaitu sabu-sabu sebesar 481, 66 gram sedangkan ganja 239,606 gram kemudian Bong atau alat hisap sebanyak 16 buah pipet kaca 12 buah korek api 20 bulan eximer 25679 butir tramadol 3618 butir,” ujarnya

Masih menurut AKP Kustian ada sepeda motor yang di jadikan sebagai barang bukti yakni ada 2 unit Kemudian beberapa handphone dengan berbagai merek sekitar 7 buah yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti kemudian tersangka tersebut kita kenakan pasal penyalahgunaan narkotika pasalnya berbagai macam.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Operasi Gabungan  Propinsi Jabar Lakukan Edukasi Penerapan Prokes Di Purwakarta

Next Post

Korem 062/Tn Laksanakan Giat Tradisi Pelepasan Perwira

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025

Wujudkan Akses Lebih Baik, Desa Serangmekar Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Selasa, 4 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste