BerandadePolitik20 Persen Pelanggaran Pilkada Kabupaten Bandung Hasil Laporan Masyarakat

20 Persen Pelanggaran Pilkada Kabupaten Bandung Hasil Laporan Masyarakat

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 39 pelanggar pemilu yang diregister Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, baik itu etik, administratif atau pidana 20 persennya merupakan laporan dari unsur masyarakat. Ini membuktikan masyarakat sadar bahwa penyelenggaraan pemilu itu harus dilaksanakan secara sehat dari sisi demokrasi.

Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana kepada wartawan seusai menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengawasan Pilbup 2020 di Hotel Kampung Pago Kecamatan Pasirjambu Kab. Bandung, Rabu (6/01/2021).

Dari sisi partisipasi masyarakat, terang Kahpiana ini peran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang hasilnya dapat dilihat dari kehadiran masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan sisi pengawasan partisipatif itu adalah kesadaran masyarakat dalam memberikan laporan saat terjadi kecurangan, kemudian memberikan laporan kepada pengawas pemilu.

Kahpiana mengaku, terkait evaluasi pelaksanaan Pilbup, dari sisi pengawasan sudah terjawab semua. “Alhamdulilah semua terawasi. Dari sisi tahapan pelaksanaan kampanye juga bisa terawasi semua,” katanya.

Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu Jawa Barat Zaki Hilmi menyebutkan, tingkat capaian target partisipasi pada Pilkada di Jawa Barat, sudah tercapai. Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan pemungutan suara juga bagus.

Namun Zaki menyayangkan, karena masih ditemukan aspek pelanggaran yang selama ini masi ada. “Misalnya kaitan keterlibatan ASN dan kepala desa,” katanya.

Zaki menerangkan, seluruh peristiwa yang terjadi saat Pilkada 2020, menjadi catatan untuk kedepannya agar tidak terjadi kembali kesalahan teknis dari penyelenggaran pemilu, terkait integritas dan juga pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN, maupun money politic.***Sopandi

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

Trending a week

Populer