• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Belasan Pengedar Narkoba Lamongan Diciduk Satres Narkoba Polres Cianjur

bydejurnalcom
Senin, 25 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
Belasan Pengedar Narkoba Lamongan Diciduk Satres Narkoba Polres Cianjur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sat Res Narkoba Polres Cianjur mengungkap sindikat penjualan narkotiika jenis Sabu dan Obat. Mereka terjaring Satreskoba Polres Cianjur dalam operasi yang berlangsung selama hampir satu bulan. Mereka masuk dalam kategori sindikat karena saling ada keterkaitan. Mereka yakni WS, MAK, SP, LNH, DMA, GG, EF, LF, dan FOF.

Dalam konferensi pers di Gedung Sat Res Narkoba. Senin (25/01/2021), Kapolres Cianjur AKBP Mochamad RIfai S.I.K., M.Krim menuturkan, pelaku atau pengedar banyak dilakukan oleh orang dewa yang berjumlah 11 orang.

Dari mereka, lanjut Kapolres, petugas kepolisian mengamankan barang bukti Sabu seberat 100,52 gram dan obat sebanyak 700 butir. Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian yang ada di jajaran.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Ini tidak hanya menjadi tugas Polri tapi sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan juga instansi terkait,” ucap Kapolres

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika terkait dengan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan Pasal 62 UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tambahnya.

Kapolres juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan anggotanya akan peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur “Saya apresiasi keperdulian masyarakat Cianjur dan juga anggota terkait masalah pemberantasan narkoba,” pungkasnya.***Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Berikan Penghargaan Pada 34 Anggota Berperestasi

Next Post

Penerima Bansos BPNT Cianjur Heran, Komoditi Diberi Ayam Hidup

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

Ikhtiar Bentuk Karakter Pelajar Sunda Bupati Bandung Luncurkan Buku ‘Aksara Swara’

Senin, 3 Maret 2025

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

Sabtu, 20 November 2021

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

Selasa, 2 Desember 2025

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste