• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Berdalih Pengawasan, Yayasan Ambil Alih Pengelolaan Dana Bos SD Alfasalam

bydejurnalcom
Kamis, 28 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Ketua Yayasan Alfassalam Ciranjang-Cianjur, Hj. Erma Mulyani, dan Pembina/Penasehat Yayasan, Drs. H. Entis Sutrisna, M. Si. mengambil alih pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah.

Saat di wawancarai awak media dejurnal.com. Ketua Yayasan Sekolah Alfassalam Hj. Erma Mulyani, menjelaskan bahwa ini sekolah milik dirinya jadi berhak ikut mengelola.

“Ini sekolah saya, 95% dana pembangunan berasal dari uang pribadi saya, adapun yang 5% berasal dari bantuan Pemerintah serta Orang Tua Murid yang kelebihan Rezeki, saya berhak dong ikut mengelola dan memajukan sekolah yang saya bangun ” Tutur Hj. Erma, Kamis (28/1/2021).

BacaJuga :

Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Kejati Jabar Tahan Tersangka ASN Kemenag Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Bos Madrasah

Senada dengan pernyataan Ketua Yayasan Alfassalam, pembina/Penasehat, Drs. H. Entis Sutrisna, M. S.i. turut menambahkan bahwa Dana Bantuan Opersional sekolah (BOS) itu diberikan kepada Yayasan, berarti itu milik yayasan, untuk kemajuan sekolah ini juga, Dana Bos kita amankan, jika pihak sekolah memerlukan dana, bikin dulu Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah nya, nanti dana akan dikeluarkan pihak Yayasan.

“Kita melakukan ini bukan tanpa alasan, ketika Dana Bos di kelola sekolah banyak kebocoran disana sini,” pungkasnya

Yayasan yang menaungi sekolah swasta, tidak di perkenankan ikut menggunakan/mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah

Hal itu terangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no. 8 Tahun 2020

a. Dana Bos Reguler di kelola oleh sekolah, dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah, yaitu, kewenangan sekolah untuk melakukan, Perencanaan, Pengelolaan, Pengawasan Program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah

d. Penggunaan dana Bos Reguler, hanya untuk kepentingan, peningkatan layanan Pendidikan di sekolah, dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun

Kepala Sekolah Alfassalam, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, terkait hal ini tidak memberikan respon.***Arkam/Rikky

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dana BOS
Previous Post

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Mekarjati Dibekuk Team Anaconda Polres Karawang

Next Post

2021 PBB Tidak Naik, Begini Alasan Bapenda Kabupaten Bandung

Related Posts

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan
Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan

Jumat, 13 Oktober 2023
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan

Rabu, 23 Agustus 2023
deNews

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023
Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?
deNews

Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?

Selasa, 28 Februari 2023
Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah
Hukum dan Kriminal

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Sabtu, 22 Oktober 2022
Hukum dan Kriminal

Kejati Jabar Tahan Tersangka ASN Kemenag Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Bos Madrasah

Selasa, 16 November 2021

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

Pengamanan di Obyek Wisata Taman Satwa Cikembulan di Tingkatkan

Sabtu, 5 April 2025

Disnakkan Ciamis Bersama Forikan Gencarkan Edukasi Gizi dan Gerakan Gemar Ikan untuk Tekan Angka Stunting

Selasa, 22 April 2025

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste