• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Berdalih Pengawasan, Yayasan Ambil Alih Pengelolaan Dana Bos SD Alfasalam

bydejurnalcom
Kamis, 28 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Ketua Yayasan Alfassalam Ciranjang-Cianjur, Hj. Erma Mulyani, dan Pembina/Penasehat Yayasan, Drs. H. Entis Sutrisna, M. Si. mengambil alih pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah.

Saat di wawancarai awak media dejurnal.com. Ketua Yayasan Sekolah Alfassalam Hj. Erma Mulyani, menjelaskan bahwa ini sekolah milik dirinya jadi berhak ikut mengelola.

“Ini sekolah saya, 95% dana pembangunan berasal dari uang pribadi saya, adapun yang 5% berasal dari bantuan Pemerintah serta Orang Tua Murid yang kelebihan Rezeki, saya berhak dong ikut mengelola dan memajukan sekolah yang saya bangun ” Tutur Hj. Erma, Kamis (28/1/2021).

BacaJuga :

Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Kejati Jabar Tahan Tersangka ASN Kemenag Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Bos Madrasah

Senada dengan pernyataan Ketua Yayasan Alfassalam, pembina/Penasehat, Drs. H. Entis Sutrisna, M. S.i. turut menambahkan bahwa Dana Bantuan Opersional sekolah (BOS) itu diberikan kepada Yayasan, berarti itu milik yayasan, untuk kemajuan sekolah ini juga, Dana Bos kita amankan, jika pihak sekolah memerlukan dana, bikin dulu Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah nya, nanti dana akan dikeluarkan pihak Yayasan.

“Kita melakukan ini bukan tanpa alasan, ketika Dana Bos di kelola sekolah banyak kebocoran disana sini,” pungkasnya

Yayasan yang menaungi sekolah swasta, tidak di perkenankan ikut menggunakan/mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah

Hal itu terangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no. 8 Tahun 2020

a. Dana Bos Reguler di kelola oleh sekolah, dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah, yaitu, kewenangan sekolah untuk melakukan, Perencanaan, Pengelolaan, Pengawasan Program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah

d. Penggunaan dana Bos Reguler, hanya untuk kepentingan, peningkatan layanan Pendidikan di sekolah, dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun

Kepala Sekolah Alfassalam, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, terkait hal ini tidak memberikan respon.***Arkam/Rikky

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dana BOS
Previous Post

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Mekarjati Dibekuk Team Anaconda Polres Karawang

Next Post

2021 PBB Tidak Naik, Begini Alasan Bapenda Kabupaten Bandung

Related Posts

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan
Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan

Jumat, 13 Oktober 2023
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan

Rabu, 23 Agustus 2023
deNews

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023
Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?
deNews

Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?

Selasa, 28 Februari 2023
Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah
Hukum dan Kriminal

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Sabtu, 22 Oktober 2022
Hukum dan Kriminal

Kejati Jabar Tahan Tersangka ASN Kemenag Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Bos Madrasah

Selasa, 16 November 2021

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

Seluruh Anggota Legislatif Serta Pegawai Sekretariat DPRD Garut Dirapid Test

Minggu, 17 Mei 2020

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

Pemkab Ciamis Jemput Bola Layanan Perizinan Usaha di Saung Sule, 70 Pelaku Usaha Urus NIB

Sabtu, 24 Mei 2025

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste