• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Berdalih Pengawasan, Yayasan Ambil Alih Pengelolaan Dana Bos SD Alfasalam

bydejurnalcom
Kamis, 28 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Ketua Yayasan Alfassalam Ciranjang-Cianjur, Hj. Erma Mulyani, dan Pembina/Penasehat Yayasan, Drs. H. Entis Sutrisna, M. Si. mengambil alih pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah.

Saat di wawancarai awak media dejurnal.com. Ketua Yayasan Sekolah Alfassalam Hj. Erma Mulyani, menjelaskan bahwa ini sekolah milik dirinya jadi berhak ikut mengelola.

“Ini sekolah saya, 95% dana pembangunan berasal dari uang pribadi saya, adapun yang 5% berasal dari bantuan Pemerintah serta Orang Tua Murid yang kelebihan Rezeki, saya berhak dong ikut mengelola dan memajukan sekolah yang saya bangun ” Tutur Hj. Erma, Kamis (28/1/2021).

BacaJuga :

Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Kejati Jabar Tahan Tersangka ASN Kemenag Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Bos Madrasah

Senada dengan pernyataan Ketua Yayasan Alfassalam, pembina/Penasehat, Drs. H. Entis Sutrisna, M. S.i. turut menambahkan bahwa Dana Bantuan Opersional sekolah (BOS) itu diberikan kepada Yayasan, berarti itu milik yayasan, untuk kemajuan sekolah ini juga, Dana Bos kita amankan, jika pihak sekolah memerlukan dana, bikin dulu Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah nya, nanti dana akan dikeluarkan pihak Yayasan.

“Kita melakukan ini bukan tanpa alasan, ketika Dana Bos di kelola sekolah banyak kebocoran disana sini,” pungkasnya

Yayasan yang menaungi sekolah swasta, tidak di perkenankan ikut menggunakan/mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah

Hal itu terangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no. 8 Tahun 2020

a. Dana Bos Reguler di kelola oleh sekolah, dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah, yaitu, kewenangan sekolah untuk melakukan, Perencanaan, Pengelolaan, Pengawasan Program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah

d. Penggunaan dana Bos Reguler, hanya untuk kepentingan, peningkatan layanan Pendidikan di sekolah, dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun

Kepala Sekolah Alfassalam, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, terkait hal ini tidak memberikan respon.***Arkam/Rikky

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dana BOS
Previous Post

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Mekarjati Dibekuk Team Anaconda Polres Karawang

Next Post

2021 PBB Tidak Naik, Begini Alasan Bapenda Kabupaten Bandung

Related Posts

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan
Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan

Jumat, 13 Oktober 2023
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan

Rabu, 23 Agustus 2023
deNews

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023
Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?
deNews

Pasca Viral Video, FKWSB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang?

Selasa, 28 Februari 2023
Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah
Hukum dan Kriminal

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Sabtu, 22 Oktober 2022
Hukum dan Kriminal

Kejati Jabar Tahan Tersangka ASN Kemenag Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Bos Madrasah

Selasa, 16 November 2021

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste