• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Hari Pertama Kerja, ASN Bolos Terancam Dipotong TKD

byBudi Permana
Senin, 4 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta- Liburan perayaan Natal dan Tahun Baru telah usai. Hari ini, Senin 4 Januari 2021 merupakan hari pertama di tahun ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja. Sebelumnya melalui keputusan SKB Tiga Menteri, hari ini adalah hari dimana para ASN harus kembali bekerja. Pemerintah juga telah mengeluarkan himbauan agar para ASN tidak bolos.

Oleh karena itu, jika hari ini ada ASN yang melanggar dan bolos kerja di awal tahun, maka akan ada sanksi tegas yang menimpanya. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang ASN.

Disela kegiatan apel awal tahun bersama seluruh Kepala OPD di Taman Maya Datar, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan untuk ASN yang tidak masuk kerja dihari pertama tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi administrasi.

BacaJuga :

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

“Meski sanksi ini masih terbilang ringan, tetapi hal tersebut akan berdampak pada fasilitas pada ASN yang bersangkutan. Selain itu, bagi ASN yang bolos juga akan dikenakan sanksi pemotongan TKD atau TPP sebesar 4 persen,” kata Ambu.

Pihaknya juga akan mengkaji kehadiran ASN hari ini di Kabupaten Purwakarta apakah sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu mencapai 100 persen kehadiran atau tidak. “Kita tunggu laporan dari BKPSDM,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Ambu Anne jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maka akan ada sanksi hukum terkait kedisiplinan. Hal itu mengacu pada PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK. Hukuman ASN itu telah terbagi kedalam beberapa golongan mulai dari hukuman ringan, sedang hingga berat.

Usai pelaksanaan apel awal tahun, Bupati Purwakarta juga melakukan pengecekan kehadiran ASN ke dua lokasi berbeda yaitu; Puskesmas Tegal Munjul dan Mal Pelayanan Publik Bale Madukara di Jalan Jenderal Sudirman. Nampak beberapa meja pelayanan publik yang terlihat masih kosong. Ia juga sempat berkeliling melihat kondisi di sekitar bangunan itu untuk memastikan kebersihan Mal Pelayanan Publik tersebut.

Di tempat Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan kehadiran ASN di Purwakarta di hari pertama sudah sesuai dengan harapan. Bahkan, jumlah ASN yang tak hadir dibandingkan 2020 lebih sedikit.

“Libur panjang saat Minggu kemarin di 2020 ada delapan orang. Lalu di awal 2021 yang tanpa keterangan ada tiga orang,” katanya.

Menurutnya, jumlah ASN seluruhnya di Purwakarta ada sebanyak 2.182 orang. Dari jumlah tersebut ada tiga ASN yang mendapat dispensasi untuk Work From Home (WFH), lalu ada sebanyak 9 pegawai yang cuti dengan alasan penting, seperti keluarga ada yang meninggal, melahirkan, atau lainnya, serta 30 pegawai yang sakit dengan surat keterangan.

“Intinya, lebih baik awal 2021 ini dibanding minggu kemarin yang tanpa keterangannya mencapai delapan orang. Jadi, imbauan serta instruksi ibu bupati dipatuhi untuk tidak bepergian saat libur natal dan tahun baru,” demikian Asep Supriatna. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Next Post

Jajaran Polres Subang dan Polsek Cikaum Laksanakan Operasi Yustisi Gaktiblin Prokes Covid-19

Related Posts

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung
deNews

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Kamis, 21 Mei 2026
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026
Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
deNews

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

Warga Desa Cinta Ratu Terdampak Pemasangan Pipa, Tagih Janji Pertamina

Rabu, 2 Juni 2021

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

Selasa, 30 Desember 2025

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

BPNT Cianjur Diduga Jadi Lahan Bisnis Supplier

Rabu, 1 Juli 2020

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste