Dejurnal.com, Sukabumi – Aksi potong memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Cikidang mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan termasuk aparat penegak hukum.
Informasi yang berkembang, pasca jadi pembicaraan khalayak ramai tentang pemotongan itu, para pemangku kebijakan di Kecamatan Cikidang langsung melakukan tindakan.
Ketua K3S Kecamatan Cikidang Yuya Yulianti, SPd mengungkapkan bahwa berkaitan dengan kasus tersebut, yang bersangkutan (kepala sekolah, red) meminta bantuan pengawas dan PGRI dan dirinya.
“Saya menyelesaikan karena dia sedang sakit,” ujarnya saat dihubungi via aplikasi perpesanan, Kamis (21/1/2021).
Menurut Yuya, keuangan dana PIP sudah dibayarkan, dan anggarannya dari yang bersangkutan. “Kita hanya membagikan uang dan bukunya saja,” ucapnya.
Terkait hal ini, aktifis Ormas Gasak 46SC Al Fajri memberikan komentar pedas terkait adanya kembali pemotongan dana PIP di Kecamatan Cikidang.
“Beberapa waktu lalu kami pernah menerima keluhan beberapa orang tua siswa di Kecamatan Cikidang yang mengeluhkan adanya pemotongan yang dilakukan pihak sekolah terhadap dana PIP yang diterimanya,” ujarnya.
Pada waktu, lanjut Al Fajri, Ormas Gasak tak melakukan tindakan apapun karena dari pihak sekolah berjanji tak akan mengulang lagi.
“Sekarang ternyata terjadi lagi, ini kan sudah keterlaluan dan tak bisa ditolerir,” tegasnya.
Kendati dari pihak sekolah sudah menyatakan beres, Al Fajri berpendapat bahwa hal ini tak bisa dibiarkan begitu saja.
“Pemotongan sudah terjadi, walaupun uang diberikan kepada siswa, perlakuan hukum sudah terjadi. Pertanyaannya, apakah ketika tak jadi sorotan publik, uang yang sudah dipotong bakal dikembalikan? Saya yakin bakal tenang-tenang saja karena dianggap tak ada yang tahu,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PGRI dan Pengawas yang disebut oleh Ketua K3S ikut menyelesaikan belum bisa dihubungi. Demikian juga dengan Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kusaeri belum memberikan tanggapan, di hubungi pun belum menjawab.***Aldy