• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Subang : Bisa 100 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang jadi tersangka Sekretaris Daerah Subang non aktif HA, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Subang terus mengembangkan dan memproses tindakan terhadap kasus tersebut.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Subang Taliwondo menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihak Kejari saat ini harus menuntaskan kasus tersebut dengan penuh kematangan.

Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Subang tehadap Mantan Sekda Subang bernama HA terkait dugaan kasus SPPD fiktip, lanjut Taliwondo, harus jelas dulu dan kita matangkan.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Karena statusnya kita lakukan penahanan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Kamis (28/1/2021).

Lanjut Taliwondo, jangan sampai lewat waktu penahanan kita tidak bisa membuktikan, dan kewenangan kita sebagai penyidik harus sesuai dengan aturan.

“Kita punya waktu 20 hari tapi kemarin kita sudah perpanjang untuk 40 hari kedepan, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan, saat ini kita masih menghadirkan delapan saksi,” Imbuhnya.

Lebih lanjut Kajari Subang mengatakan, untuk jumlah saksi kita keseluruhan tidak bisa ditentukan.
Terkait saksi ini, mereka semua yang tahu dan terkait dengan pencairan keuangan, tidak bisa kita tentukan apa saksi sebanyak 100 saksi.

“Hal itu tidak bisa menjadi patokan, dan semua akan terus berjalan seiring adanya perkembangan kasus”. Ungkapnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Awak Media Dilarang Liput Vaksinasi Tahap Pertama Kabupaten Bekasi, Ini Kata Direktur LKBHMI

Next Post

Kang Jimat Serahkan Eksavator Bantuan Kementan Pada Poktan Blanakan

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018
Tangkapan video tiktok akun @ayi.emen4

Video Warga Ungkap Pembangunan Dana Desa 2025 Tidak Sesuai RAB, Kades Sukamulya : Tidak Benar, Silahkan Cek Lapangan

Minggu, 27 April 2025

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste