• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Subang : Bisa 100 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang jadi tersangka Sekretaris Daerah Subang non aktif HA, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Subang terus mengembangkan dan memproses tindakan terhadap kasus tersebut.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Subang Taliwondo menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihak Kejari saat ini harus menuntaskan kasus tersebut dengan penuh kematangan.

Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Subang tehadap Mantan Sekda Subang bernama HA terkait dugaan kasus SPPD fiktip, lanjut Taliwondo, harus jelas dulu dan kita matangkan.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Karena statusnya kita lakukan penahanan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Kamis (28/1/2021).

Lanjut Taliwondo, jangan sampai lewat waktu penahanan kita tidak bisa membuktikan, dan kewenangan kita sebagai penyidik harus sesuai dengan aturan.

“Kita punya waktu 20 hari tapi kemarin kita sudah perpanjang untuk 40 hari kedepan, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan, saat ini kita masih menghadirkan delapan saksi,” Imbuhnya.

Lebih lanjut Kajari Subang mengatakan, untuk jumlah saksi kita keseluruhan tidak bisa ditentukan.
Terkait saksi ini, mereka semua yang tahu dan terkait dengan pencairan keuangan, tidak bisa kita tentukan apa saksi sebanyak 100 saksi.

“Hal itu tidak bisa menjadi patokan, dan semua akan terus berjalan seiring adanya perkembangan kasus”. Ungkapnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Awak Media Dilarang Liput Vaksinasi Tahap Pertama Kabupaten Bekasi, Ini Kata Direktur LKBHMI

Next Post

Kang Jimat Serahkan Eksavator Bantuan Kementan Pada Poktan Blanakan

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

ACT Garut : Prioritas Kebutuhan Korban Banjir Bandang, Pangan dan Air Bersih

Kamis, 2 Desember 2021

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

Jelang Persiapan Pilkades Serentak, DPMD Garut Gelar Konsolidasi Bersama 82 BPD

Rabu, 28 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste