• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Subang : Bisa 100 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang jadi tersangka Sekretaris Daerah Subang non aktif HA, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Subang terus mengembangkan dan memproses tindakan terhadap kasus tersebut.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Subang Taliwondo menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihak Kejari saat ini harus menuntaskan kasus tersebut dengan penuh kematangan.

Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Subang tehadap Mantan Sekda Subang bernama HA terkait dugaan kasus SPPD fiktip, lanjut Taliwondo, harus jelas dulu dan kita matangkan.

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

“Karena statusnya kita lakukan penahanan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Kamis (28/1/2021).

Lanjut Taliwondo, jangan sampai lewat waktu penahanan kita tidak bisa membuktikan, dan kewenangan kita sebagai penyidik harus sesuai dengan aturan.

“Kita punya waktu 20 hari tapi kemarin kita sudah perpanjang untuk 40 hari kedepan, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan, saat ini kita masih menghadirkan delapan saksi,” Imbuhnya.

Lebih lanjut Kajari Subang mengatakan, untuk jumlah saksi kita keseluruhan tidak bisa ditentukan.
Terkait saksi ini, mereka semua yang tahu dan terkait dengan pencairan keuangan, tidak bisa kita tentukan apa saksi sebanyak 100 saksi.

“Hal itu tidak bisa menjadi patokan, dan semua akan terus berjalan seiring adanya perkembangan kasus”. Ungkapnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Awak Media Dilarang Liput Vaksinasi Tahap Pertama Kabupaten Bekasi, Ini Kata Direktur LKBHMI

Next Post

Kang Jimat Serahkan Eksavator Bantuan Kementan Pada Poktan Blanakan

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Kamis, 30 April 2020

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste