Dejurnal.com, Bekasi – Ketegasan Forkopimda Kabupaten Bekasi dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19, terus di buktikan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kebiasaan Masyarakat (PPKM), yang mulai diberlakukan sejak tangga 11 Januari secara ketat.
Kali ini, Satgas Penangan Covid 19 yang dipimpin langsung Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, bersama Kapolres Metro Bekasi serta Dandim 0509 Letkol Kav Tofan Tri Anggoro kembali memberikan sanksi tegas berupa penutupan 18 Tempat Hiburan Malam (THM) dan pusat kuliner yang kedapatan mengabaikan surat edaran Bupati Bekasi terkait pembatasan aktivitas operasional tempat-tempat tersebut.
“Kami tidak segan menutup lokasi-lokasi mana saja yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Kami tidak main-main soal ini,” ungkap Eka, saat menyegel salah satu THM di wilayah Tambun Selatan, Rabu (13/1/2021) malam.
Eka Supria Atmaja juga memberikan sanksi berupa penutupan secara permanen dan tidak akan mengijinkan Lute Cafe yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan untuk beroperasi kembali. Menurutnya, tanpa adanya penerapan protokol kesehatan, tempat tersebut dikhawatirkan menjadi pusat penyumbang penyebaran covid 19.
“Kami mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan covid-19, kalau ada yang melanggar lagi kami pastikan tutup,” tegasnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan covid 19 juga menyegel dan menutup aktivitas di Gran Surya Lounge And Karoeke yang berada di kawasan Ruka Cikarang Square dan beberapa Tempat Hiburan Malam dan lokasi pusat wisata kuliner yang ada di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan.
Eka menjelaskan, roda pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Bekasi memang harus terus berjalan. Tetapi, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan covid 19 di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan, pihaknya bersama unsur TNI juga akan terus memantau tempat lainnya, untuk mencegah kerumunan yang berpotensi meningkatkan kans penularan covid 19.
”Kami awasi secara ketat untuk pencegahan. Jangan sampai ada kerumunan dulu baru kami bubarkan,” ujar Hendra.***Eka/Red