Dejurnal.com, Sukabumi – Ormas Gasak 46SC Kecamatan Bojonggenteng ikut menyoroti penyaluran dana PIP salah satu SMK di Bojonggenteng. Pasalnya, sudah berulang kali Ormas Gasak 46SC menerima keluhan dari wali murid atau siswa yang merasa tercantum sebagai penerima dana PIP tapi tidak menerima.
“Berulang kali kita selalu menerima keluhan terkait dana PIP ini, mulai dari tingkat SD, sekarang di SMK,” ujar Ketua Gasak 46SC, Al Fajri kepada dejurnal.com, Minggu (28/2/2021).
Al Fajri menyayangkan jika ada pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dari anggaran PIP, apalagi sampai tidak amanah dalam penyalurannya.
“Program PIP ini kan dari pemerintah untuk membantu meringankan beban murid/wali murid di setiap sekolah, harusnya pihak sekolah sigap membantu dan mengurus apa yang menjadi hak siswa tersebut, bukan malah di pungli apalagi di korupsi,” tandas Al Fajri yang akrab disapa Buday.
Ketua DPC Gasak 46SC Bojonggenteng ini pun menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap keluhan para siswa SMK yang belum mendapatkan anggaran PIPnya, jika perlu dipelototi karena itu haknya.
“Jika nanti ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, sesuai amanat Undang-Undang, tentu kita akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.***Aldy