• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Branwir Purwakarta jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

bydejurnalcom
Senin, 1 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Branwir Purwakarta jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Tepat pada hari ini, Senin 1 Maret 2021, Damkar merayakan hari jadi ke-102 tahun.

 Sejarah Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dulu dikenal dengan nama Branwir (Brandweer, bahasa Belanda) bermula pada tahun 1873, dimana terjadi kebakaran besar di Kramat Kwitang, Batavia.

Saat itu Residen Batavia (sekarang Gubernur DKI Jakarta) mengeluarkan peraturan (reglemet) pada tahun 1915 dengan nama Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Kejadian penting dalam sejarah organisasi Pemadam Kebakaran yang patut diingat adalah peristiwa diberikannya tanda penghargaan kepada Brandweer Batavia oleh mereka yang mengatasnamakan kelompok orang Betawi (Batavia).

Tanda penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk prasasti tertanggal 1 Maret 1929, bertuliskan; Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929. Tanda penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud terimakasih atas darma bakti para petugas pemadam kebakaran.

Pencantuman angka 1919-1929 pada prasasti tersebut dianggap sebagai bukti otentik, maka kemudian tanggal 1 Maret 1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran. Kini, organisasi itu bernama Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Sementara di Kabupaten Purwakarta, menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustiaka, awalnya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 yang berkaitan dengan SOTK, Pemadam Kebakaran bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD). Namun, tahun 2021 ini, Damkar akan secara mandiri kelembagaannya menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

“Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Purwakarta secara kelembagaan sudah berdiri dengan dikeluarkannya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang SOTK Damkar,” kata Ambu Anne usai mengikuti perayaan HUT Damkar ke-102 secara virtual di Aula Janaka, Senin (1/3/2021).

Pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan dinas tersebut agar bisa terus mengikuti perkembangan dan kemajuan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Purwakarta. “Ini juga akan menjadi poin besar bagi teman-teman Damkar yang harus terus meningkatkan profesionalisme dan kaitan dengan kejadian-kejadian pemadaman kebakaran dan penyelamatan,” tuturnya.

Guna mendukung hal diatas, Anne juga mengatakan sudah melakukan assessment uji kelayakan bangunan dan infrastruktur Termasuk memasukan uji kelayakan kebakaran sebagai salah satu syarat dalam penerbitan IMB sesuai dengan regulasi yang ada.

“Langkah preventif sudah dilakukan Damkar. Pemadam kebakaran bukan hanya menanggulangi bencana kebakaran, seperti menangkap berbagai jenis ular yang masuk kedalam rumah warga atau tempat kerja masyarakat, menyelamatkan warga yang tercebur ke sumur, menyelamatkan warga yang tenggelam ke danau atau sungai dan membantu melepas cincin yang tidak bisa lepas dari jari yang menyebabkan pembengkakan,” ungkapnya.

Artinya, meski SOTK-nya baru diterapkan di 2021 namun Dinas Damkar dan Penyelamatan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Selain itu, saya sangat berbangga hati, tahun 2020 Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta dinobatkan sebagai  Pemadam terbaik ke II tingkat Nasional yang disampaikan oleh Mendagri di Bantul Jawa Tengah,” demikian Ambu Anne.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Akibat Hujan Deras Jalan Panatayudha Tergenang Banjir

Next Post

Dongkrak Kunjungan Wisata Kang DS Siap Bangun Jalan Tol Ciwidey-Pangalengan

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste