• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

bydejurnalcom
Selasa, 23 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota Komisi IV DPRD Ciamis, akhirnya penuhi undangan panggilan dari Badan Kehormatan (BK) di ruangan BK DPRD Ciamis, Selasa (23/3/2021).

Setelah sebelumnya BK melakukan pemanggilan klarifikasi dari pihak saksi-saksi hingga wartawan pada hari Senin (22/1/2021), hari ini BK laksanakan klarifikasi terkait pelaporan surat dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis.

Sekretaris Umum (Sekum) HMI Cabang Ciamis Ade Ridwan membenarkan hal itu, ia mengatakan pihaknya bersama tiga orang kader HMI lainnya, sambangi BK DPRD untuk jajak pendapat berupa klarifikasi dari agenda alat kelengkapan DPRD tersebut.

BacaJuga :

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

“Kita sudah penuhi itu dan menempuh upaya BK dalam hal klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi usai pemanggilan melalui pesan singkat watsapp, Selasa (23/3/2021).

Ia menerangkan, pasca pelaporan yang kini usai dilaksanakan pemanggilan pihaknya tinggal menunggu hasil keputusan dari BK.

“Meski sebagai pelapor, bagaimanapun HMI tidak bisa memutuskan, lantaran kita tidak ada kewenangan,” ucapnya.

Ia berharap BK dapat bekerja secara maksimal dan profesional dalam mengemban tugas dalam hal urusan menjaga marwah legislatif.

Dilanjutkan Ade, inisiasi atas pihaknya tergugah untuk melaporkan hal tersebut tak lain berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Pasal 1 ayat 17 Badan Kehormatan yang selanjutnya disingkat BK adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang khusus menangani bidang penegakan tata tertib dan kode etik yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota guna menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibelitas DPRD.

Selain itu, menurutnya menurut Pasal 107 ayat (1) BK mempunyai tugas, memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan anggota terhadap sumpah/janji & kode etik, meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan kode etik yang dilakukan anggota, melakukan penyidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota, dan/atau masyarakat, dan pasal 148 ayat (3) anggota dilarang melakukan korupsi, kolusi nepotisme.

“Harapannya bukan dalam permasalahan ini saja, dalam konteks apapun baik BK maupun anggota DPRD dapat menjalankan fungsinya secara maksimal,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDPRD
Previous Post

Kasrem 062/Tn Giat Bina Wawasan Kebangsaan Bagi Siswa SMA

Next Post

Forkopimda Karawang Tanda Tangani Pakta Intregritas Wujudkan Zona WBK dan WBBM

Related Posts

Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa
GerbangDesa

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
dePraja

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Sabtu, 15 Februari 2020

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste