• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

bydejurnalcom
Selasa, 23 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota Komisi IV DPRD Ciamis, akhirnya penuhi undangan panggilan dari Badan Kehormatan (BK) di ruangan BK DPRD Ciamis, Selasa (23/3/2021).

Setelah sebelumnya BK melakukan pemanggilan klarifikasi dari pihak saksi-saksi hingga wartawan pada hari Senin (22/1/2021), hari ini BK laksanakan klarifikasi terkait pelaporan surat dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis.

Sekretaris Umum (Sekum) HMI Cabang Ciamis Ade Ridwan membenarkan hal itu, ia mengatakan pihaknya bersama tiga orang kader HMI lainnya, sambangi BK DPRD untuk jajak pendapat berupa klarifikasi dari agenda alat kelengkapan DPRD tersebut.

BacaJuga :

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

“Kita sudah penuhi itu dan menempuh upaya BK dalam hal klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi usai pemanggilan melalui pesan singkat watsapp, Selasa (23/3/2021).

Ia menerangkan, pasca pelaporan yang kini usai dilaksanakan pemanggilan pihaknya tinggal menunggu hasil keputusan dari BK.

“Meski sebagai pelapor, bagaimanapun HMI tidak bisa memutuskan, lantaran kita tidak ada kewenangan,” ucapnya.

Ia berharap BK dapat bekerja secara maksimal dan profesional dalam mengemban tugas dalam hal urusan menjaga marwah legislatif.

Dilanjutkan Ade, inisiasi atas pihaknya tergugah untuk melaporkan hal tersebut tak lain berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Pasal 1 ayat 17 Badan Kehormatan yang selanjutnya disingkat BK adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang khusus menangani bidang penegakan tata tertib dan kode etik yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota guna menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibelitas DPRD.

Selain itu, menurutnya menurut Pasal 107 ayat (1) BK mempunyai tugas, memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan anggota terhadap sumpah/janji & kode etik, meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan kode etik yang dilakukan anggota, melakukan penyidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota, dan/atau masyarakat, dan pasal 148 ayat (3) anggota dilarang melakukan korupsi, kolusi nepotisme.

“Harapannya bukan dalam permasalahan ini saja, dalam konteks apapun baik BK maupun anggota DPRD dapat menjalankan fungsinya secara maksimal,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDPRD
Previous Post

Kasrem 062/Tn Giat Bina Wawasan Kebangsaan Bagi Siswa SMA

Next Post

Forkopimda Karawang Tanda Tangani Pakta Intregritas Wujudkan Zona WBK dan WBBM

Related Posts

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Masjid An-Nur SMPN 1 Margahayu Diresmikan, Kadisdik Enjang Wahyudin : Pilar Penting Dalam Pembangunan Moral

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste