• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

IPJI Mensoal Pemanggilan Wartawan oleh BK DPRD Ciamis

bydejurnalcom
Selasa, 23 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Ciamis Arif Ma'ruf.

Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Ciamis Arif Ma'ruf.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Ciamis Arif Ma’ruf menyayangkan soal pemanggilan salah satu wartawan online Mattanews Alvine Noer Rizki oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis. Ia menilai tindakan tersebut kurang menghargai profesi wartawan.

“Ini baru pertama kali terjadi di Ciamis. BK DPRD Ciamis seharusnya memanggil para pihak yang diantaranya pelapor, terlapor, dan para saksi,” kata Arif saat dikonfirmasi di sekretariat IPJI Ciamis Jalan RTa Sunarya No 4 Blok D Kalapajajar Ciamis Senin (22/3/2021).

Setelah sempat tertunda beberapa minggu, BK akhirnya melanjutkan pembahasan pelanggaran kode etik Dewan yang dilakukan oleh salah satu anggota dari Fraksi Gerindra yang melakukan pungli ke salah satu puskesmas di Ciamis, dengan dalih perjalanan dinas yang mengatas namakan ketua komisi.

BacaJuga :

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Seharusnya, menurut pria yang akrab disapa Arif Golun ini, ketika ingin memperoleh informasi sebagai alat bukti, BK tidak memanggil dan memeriksa wartawan. Menurutnya, klarifikasi permasalahan bisa didapatkan dari jajak pendapat atau wawancara dari berbagai pihak terkait.

“Ya kalau mau meminta bukti atau klarifikasi jangan sama wartawan, kan ada pihak-pihak yang terlibat. BK hanya internal dewan, kalau berkaitan dengan hal umum, maka alangkah baiknya saling menghargai. Ini bisa jadi preseden buruk baik bagi jurnalis maupun bagi DPRD,” jelasnya.

Perlu diketahui, kata Arif, dalam menjalankan profesi, semua wartawan mengacu pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Sehingga, jika ada permasalahan berkaitan dengan produk pers, menurutnya maka harus diselesaikan dengan aturan tersebut.

Di tempat yang sama Sekertaris IPJI Ciamis Heru Pramono mengatakan hal serupa terkait sikap DPRD dalam hal pemanggilan insan pers yang awal mengangkat berita tersebut, lantaran menurutnya wartawan mengangkat berita itu sudah sesuai kode etik jurnalistik.

“Itu tidak perlu dilakukan, pemanggilan wartawan boleh dilakukan, jika seorang wartawan mengangkat berita yang tidak jelas sumbernya, tempat kejadian, atau istilahnya melanggar kode etik jurnalistik. Dengan demikian yang diberitakan punya hak klarifikasi, ini kan beritanya sudah berimbang dan faktual,” paparnya.

Menurutnya, nilai komprehensif wartawan di kasus tersebut bukanlah sebagai pelapor. Akan tetapi, lanjut Heru, ia tetap berfikir positif terhadap kinerja BK.

“Kita selaku jurnalis bagian dari kontrol sosial akan terus melakukan pemantauan guna pemenuhan berita. Untuk itu, meskipun sedikit kecewa, kita sikapi saja dengan bijak, supaya masyarakat bisa tahu pula bagaimana nanti hasil keputusan BK di akhir jika semua sudah dilakukan pemanggilan,” Tandasnya.

Sementara wartawan yang dipanggil BK Alvine Noer Rizky menuturkan, bahwa ia memenuhi panggilan BK DPRD tak lain hanyalah untuk menghargai dan membantu proses pembahasan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh politisi Gerindra itu.

Ketua BK DPRD Ciamis, Nurmutaqin.


“Ya saya mencoba fair saja, takut dikira tidak kooperatif. Meskipun, dalam pemanggilan surat itu tidak ada tembusan ke redaksi,” ucapnya.

Lebih lanjut Alvine mengatakan, ia bekerja di perusahaan pers yang sangat jelas memiliki struktur perusahaan.

“Ya DPRD saja kan memiliki ketua, apapun aktifitas harus ada persetujuan ketua. Begitu juga dengan saya juga di perusahaan ada pimpinan, terlebih di surat dibelakang nama saya, nama perusahaan dituliskan, seharusnya setidaknya izin atau tembusan ke redaksi seharusnya ada,” bebernya.

Dalam pemanggilan tersebut, Alvin diminta menjelaskan kronologis awal kejadian pungli yang dilakukan salah satu anggota legislatif yang jadi objek beritanya. Pasalnya, menurut BK berita yang dimuat olehnya, menjadi rujukan BK dalam hal pembahasan.

“Saya ditanya itu saja soal kronologis, meskipun dalam hal ini saya sekedar menulis berita, bukan sebagai pelapor, kan pelapornya itu Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HmI),” terangnya.

Sementara Ketua BK DPRD Ciamis Nurmutaqin membenarkan bahwa pemanggilan Alvin merupakan agenda BK dalam menempuh pembahasan permasalahan AR. Ia mengatakan bahwa pemanggilan wartawan selain untuk klarifikasi adalah untuk bersilahturahmi.

“Ini merupakan bukti permulaan guna menyerap informasi terlebih dahulu. Sidang ini sifatnya tertutup, sehingga kami belum bisa menyampaikan bagaimana hasil keputusan dari pihak BK terkait yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Nurmutaqin menjelaskan jika dalam pemanggilan, ia berikan beberapa pertanyaan terhadap Alvine.

“Ada tujuh pertanyaan kepada Alvine sebagai wartawan yang memberitakan. Karena itu bisa jadi bahan referensi kami. Adapun Alvine dipanggil, ya sambil silaturahmi,” pungkas Nurmutaqin saat diwawancara di depan Ruangan BK DPRD Ciamis.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seiring Launching Gerakan Ayo Sekolah, Baznas Garut Beri Bantuan Siswa-Siswi Prestasi

Next Post

Kecemasan dan Harapan Anggota Legislatif, Tatkala Ketua DPRD Garut Tak Hadiri Pleno Musrenbang

Related Posts

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Sabtu, 22 November 2025

Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Garut, KRAK Titip Pesan Pencegahan Korupsi

Senin, 27 Desember 2021

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste