Dejurnal.com, Karawang – Komisi I DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asda UBP selaku panitya penguji tes tulis dan DPMPD.
Panitia 11 dan Wakil Ketua DPRD setempat menerima aduan balon desa Sukaharja yang gugur dalam tes tulis pada tahapan Pilkades serentak 2021 Senin (8/3/2021). Dalam RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Budianto SH,
Wakil Ketua II DPRD, Suryana SH dan Anggota DPRD Meitri Citra Wardani SH, Deddy Indra, Saefudin Zuhri dan Jajang Sulaeman.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto hearing atau RDP yang digelar membahas aduan Omin Lesmana bakal calon yang gugur di desa Sukaharja yang dikuasakan terhadap Timi Nurjaman.
“Kita tampung seluruh pendapat dari kuasa hukumnya dan musyawarahkan langsung dengan pihak eksekutip, solusinya pihak Omin disarankan agar mengajukan surat permohonan ke bagian Hukum Pemkab Karawang untuk meminta salinan hasil tes tulis hasil jawaban sebagai bahan penilaian,” ungkapnya.d
Dikatakannya, aduan lembar tes tulis yang diadukan adanya lembar jawaban tes tulis yang sudah diisi, apa jawabannya tepat atau tidak, begitu juga apabila lembar tes tulis itu sudah ada nama orang atau dianggap sudah ada coretan kita akan buktikan.
“Jadi nanti untuk lembar jawaban tes tulis itu harus dibuktikan berdasarkan lembar jawaban pihak Omin harus mengajukan permohonan data salinan atas hasil tes tulis itu kepada bagian hukum Pemda Karawang.Jelas ini harus kita selesaikan, jadi kami berharap kepada pihak tim Omin secepatnya bisa melayangkan surat tersebut, agar hearing kedua sudah ada solusi dan bisa clear,” pungkas Budianto.***RF