• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kompak Reformasi Ngaku Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pedistrian ke Kejagung

bydejurnalcom
Rabu, 10 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Sekjen LSM Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi pada saat melaporkan kejanggalan proyek pedestrian, Mei 2019 lalu. (Foto : Istimewa)

Sekjen LSM Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi pada saat melaporkan kejanggalan proyek pedestrian, Mei 2019 lalu. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – LSM Kompak Reformasi Kabupaten Karawang secara tegas mengatakan telah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek pedestrian ke Kejagung RI sejak bulan Mei 2019 silam.

“Semua data, RAB dan vidio sudah kami serahkan seluruhnya ke bagian pelaporan Puspenkum Kejagung, kemungkinan baru saat ini ditindaklanjuti,” jelas Sekjen LSM Kompak Reformasi Panji Al Jihadi kepada Dejurnal.com via telepon, Rabu (10/3/2021).

Menurut Panji, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Kejagung menanyakan tindak lanjut laporan dimaksud yang melibatkan sejumlah Pejabat Pemkab Karawang sehingga ramai di media namun pihaknya merasa kecewa dengan menghilangnya pemberitaan Kejaksaan Agung bakal periksa pejabat Karawang terkait kejangggalan proyek pedestrian senilai Rp 15,6 milyar yang dilaporkannya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Karena laporan adanya kejanggalan pada proyek pedestrian memang kami (LSM Kompak Reformasi) yang melaporkan ke Kejagung pada bulan Mei 2019 lalu, tentu kami jadi kecewa,” ungkapnya.

Dikatakan Panji, pada saat itu laporannya diterima oleh Puspenkum Kejaksaan Agung, dan bukti laporan kami bernomor 154/LSMKR-LP/V/2019 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) namun. “Pasca pelaporan, ya sudah tak ada apa-apa, sesuai tugas kami hanya melaporkan sedangkan tindak lanjutnya itu sudah jadi domain APH untuk meneruskan, awalnya kami sempat mempertanyakan terkait laporan itu sudah dimana, dan ada yang memberikan informasi bahwa itu sedang ditindaklanjuti dan sudah masuk ke Jampidsus. Tapi maaf saya tak bisa memberi tahu sumbernya siapa,” tandasnya.

Terkait adanya pemberitaan, Panji mengaku dikasih link berita oleh seorang teman untuk disharekan dan saat itu dirinya merasa gembira karena berita tersebut berkaitan dengan laporan kejanggalan proyek pedestrian. “Namun alangkah kagetnya saya ketika kemudian berita tersebut ramai dibicarakan menghilang,” cetusnya.

Panji pun membantah rumor jika hilangnya berita atas manuver dirinya. “Saya tidak sedang berpolitik, tak kenal dengan media yang memberitakan lalu kemudian hilang dan tak ada kepentingan apaun, hanya diminta seorang teman untuk membagikan berita itu,” tandasnya.

Terkait berita itu menghilang, Panji menegaskan tidak tahu bahkan itu menjadi polemik bagi pihaknya. “Bayangkan saja, pihak kami sudah merasa gembira dengan adanya berita itu, namun kemudian hilang, justru kami pun jadi bertanya, ada apa ini?” tuturnya.

Jika memang ada masalah, lanjut Panji, tentunya ada pemberitahuan resmi kenapa berita tersebut lantas menghilang sehingga pihaknya pun tidak berburuk sangka atau dikhawatirkan menjadi isu yang tak baik dan boomerang bagi LSM Kompak Reformasi. “Sekali lagi saya tegaskan, hilangnya berita itu di luar jangkauan kami dan tak ada manuver apapun, kita bukan orang politik,” tambahnya.

Panji pun berharap, hal ini tidak menjadi polemik berkepanjangan dan pihak-pihak yang kompeten bisa memberikan informasi yang jelas dan benar. “Tentunya memang pihak Kejagung yang harus memberikan informasi, yang lebih akurat, kami berharap agar kasus dugaan korupsi proyek pendistrian diproses secara hukum siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Baznaz Garut Raih Penghargaan Dalam Acara BASS

Next Post

Putus Penyebaran Covid-19, Camat Cipunagara Larang Warga Gelar Hajatan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

Jerat Hukum Menanti Bagi Oknum Penyeleweng Program Sembako (BPNT)

Sabtu, 9 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste