• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Oknum Staf Kecamatan Cilawu Dilaporkan ke BKD, Ada Pernikahan Diatas Pernikahan?

bydejurnalcom
Selasa, 30 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi (net).

Ilustrasi (net).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seseorang bernama Asep mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut untuk memberikan laporan terkait adanya oknum ASN Kecamatan Cilawu yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji yaitu diduga melakukan pernikahan di atas pernikahan. Asep sendiri mengaku sebagai pendamping (kuasa) dari istri laki-laki yang diduga telah menikah dengan oknum ASN Kecamatan Cilawu.

“Yah hari ini saya sengaja ke BKD Garut, atas adanya dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakuan oleh oknum ASN Pegawai Kecamatan Cilawu,” terang Asep.

Menurut ia, berdasarkan data dan informasi yang diterima, sebelum mendatangi BKD untuk membuat laporan dirinya sudah mendatangi beberapa pihak termasuk ke Kecamatan Cilawu.

BacaJuga :

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

“Saya tidak mau gegabah, untuk itu saya mempertanyakan kepada pihak terkait, telah membenarkan bahwa para pelaku melakukan pernikahan di bawah tangan,” Jelasnya.

Asep pun menyebutkan nama oknum staff kecamatan yang telah berhubungan dengan seorang pria warga Desa Dangiang Kecamatan Cilawu. Keduanya, diduga telah melakukan pernikahan, sementara oknum staf kecamatan itu masih mempunyai suami yang sah dan sampai sekarang belum ada perceraian. Sebalikna pria warga Dangiang itu pun pada waktu itu masih terikat mempunyai istri yang sah dan sampai sekarang tidak pernah diceraikan.

“Jelas ini telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 1964 tentang pernikahan bahkan ini dilarang oleh agama dan adat, artinya mereka telah melakukan kumpul kebo alias perzinahan, sungguh sangat tidak beretika dan bermoral,” Tegasnya.

Asep pun mempertanyakan peran pimpinan kecamatan yang seakan acuh dan cuek terhadap kasus ini, ketika istri pria orang Dangiang melaporkan hal ini kepada Camat.

“Yang saya tidak mengerti kenapa ketika istri sahnya melaporkan ke pihak kecamatan, Camat Cilawu selaku pimpinan dari oknum staf kecamatan tempatnya bekerja dan juga BKD Garut terkesan pada diam, padahal jelas oknum ini telah melanggar PP 53 Tahun 2010, kenapa tidak ada tindakan tegas dan sanksi, makanya saya datang ke BKD untuk minta ketegasan, jika tidak kami akan melaporkan ke Bupati Garut dan Komite ASN,” Ungkapnya.

Berkaitan dengan hal itu, salah satu Kabid di BKD Kabupaten Garut, Galih membenarkan terkait adanya laporan tersebut dan prosesnya sedang berjalan.

“Terkait laporan dan hasil sebenarnya kami sudah sampaikan, pemanggilan dan proses sudah berjalan, tinggal menunggu kelengkapan bukti dari pihak pelapor, yah nanti aja tunggu di sidang MP3D, berkas pelaporannya juga belum lengkap masih menunggu dilengkapi dan sudah disampaikan kepada pelapor maupun kuasa pelapor, jadi kami di BKD selaku sekretariat tim MP3D, baru bisa memasukan kasus tersebut dalam pembahasan sidang MP3D apabila berkas sudah lengkap. dan mereka menyanggupi segera menyampaikan buktinya, tapi sampai saat ini belum juga kami terima,” Pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Cilawu belum bisa dimintai tanggapan atas adanya hal ini. Ketika dejurnal.com mendatangi Kantor Kecamatan Cilawu, Senin (29/3/2021), Camat sedang tak ada di tempat.

Asisten Daerah (Asda) Bagian Pemerintah Kabupaten Garut, Suherman belum memberi tanggapan, namun mencoba menghubungi Camat Cilawu, sampai lima kali panggilan telepon Asda 1 tak juga diangkat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Wabah Penyakit DBD Mapolres Purwakarta Dilakukan Fogging

Next Post

Sekdes Harus Berjiwa Akuntabel Dalam Kelola Administrasi Desa

Related Posts

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 CPNS Jadi PNS Melalui Vicon

Selasa, 5 Mei 2020

Bupati Purwakarta Tutup Festival Young Koi Show 2020

Minggu, 1 November 2020

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste