• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Oknum Staf Kecamatan Cilawu Dilaporkan ke BKD, Ada Pernikahan Diatas Pernikahan?

bydejurnalcom
Selasa, 30 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi (net).

Ilustrasi (net).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seseorang bernama Asep mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut untuk memberikan laporan terkait adanya oknum ASN Kecamatan Cilawu yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji yaitu diduga melakukan pernikahan di atas pernikahan. Asep sendiri mengaku sebagai pendamping (kuasa) dari istri laki-laki yang diduga telah menikah dengan oknum ASN Kecamatan Cilawu.

“Yah hari ini saya sengaja ke BKD Garut, atas adanya dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakuan oleh oknum ASN Pegawai Kecamatan Cilawu,” terang Asep.

Menurut ia, berdasarkan data dan informasi yang diterima, sebelum mendatangi BKD untuk membuat laporan dirinya sudah mendatangi beberapa pihak termasuk ke Kecamatan Cilawu.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

“Saya tidak mau gegabah, untuk itu saya mempertanyakan kepada pihak terkait, telah membenarkan bahwa para pelaku melakukan pernikahan di bawah tangan,” Jelasnya.

Asep pun menyebutkan nama oknum staff kecamatan yang telah berhubungan dengan seorang pria warga Desa Dangiang Kecamatan Cilawu. Keduanya, diduga telah melakukan pernikahan, sementara oknum staf kecamatan itu masih mempunyai suami yang sah dan sampai sekarang belum ada perceraian. Sebalikna pria warga Dangiang itu pun pada waktu itu masih terikat mempunyai istri yang sah dan sampai sekarang tidak pernah diceraikan.

“Jelas ini telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 1964 tentang pernikahan bahkan ini dilarang oleh agama dan adat, artinya mereka telah melakukan kumpul kebo alias perzinahan, sungguh sangat tidak beretika dan bermoral,” Tegasnya.

Asep pun mempertanyakan peran pimpinan kecamatan yang seakan acuh dan cuek terhadap kasus ini, ketika istri pria orang Dangiang melaporkan hal ini kepada Camat.

“Yang saya tidak mengerti kenapa ketika istri sahnya melaporkan ke pihak kecamatan, Camat Cilawu selaku pimpinan dari oknum staf kecamatan tempatnya bekerja dan juga BKD Garut terkesan pada diam, padahal jelas oknum ini telah melanggar PP 53 Tahun 2010, kenapa tidak ada tindakan tegas dan sanksi, makanya saya datang ke BKD untuk minta ketegasan, jika tidak kami akan melaporkan ke Bupati Garut dan Komite ASN,” Ungkapnya.

Berkaitan dengan hal itu, salah satu Kabid di BKD Kabupaten Garut, Galih membenarkan terkait adanya laporan tersebut dan prosesnya sedang berjalan.

“Terkait laporan dan hasil sebenarnya kami sudah sampaikan, pemanggilan dan proses sudah berjalan, tinggal menunggu kelengkapan bukti dari pihak pelapor, yah nanti aja tunggu di sidang MP3D, berkas pelaporannya juga belum lengkap masih menunggu dilengkapi dan sudah disampaikan kepada pelapor maupun kuasa pelapor, jadi kami di BKD selaku sekretariat tim MP3D, baru bisa memasukan kasus tersebut dalam pembahasan sidang MP3D apabila berkas sudah lengkap. dan mereka menyanggupi segera menyampaikan buktinya, tapi sampai saat ini belum juga kami terima,” Pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Cilawu belum bisa dimintai tanggapan atas adanya hal ini. Ketika dejurnal.com mendatangi Kantor Kecamatan Cilawu, Senin (29/3/2021), Camat sedang tak ada di tempat.

Asisten Daerah (Asda) Bagian Pemerintah Kabupaten Garut, Suherman belum memberi tanggapan, namun mencoba menghubungi Camat Cilawu, sampai lima kali panggilan telepon Asda 1 tak juga diangkat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Wabah Penyakit DBD Mapolres Purwakarta Dilakukan Fogging

Next Post

Sekdes Harus Berjiwa Akuntabel Dalam Kelola Administrasi Desa

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

Kejar Target PAD RP 2 Triliun Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan “Gerebeg Pajak”

Kamis, 27 Februari 2025

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

Ingat! 13 Agustus 2024, Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Garut Hasil Pileg 2024

Minggu, 4 Agustus 2024

Beberapa Warga Penerima PKH Mengaku Tak Pernah Pegang Kartu, Hanya Terima Uang Saja

Rabu, 16 September 2020
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste