• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Oknum Staf Kecamatan Cilawu Dilaporkan ke BKD, Ada Pernikahan Diatas Pernikahan?

bydejurnalcom
Selasa, 30 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi (net).

Ilustrasi (net).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seseorang bernama Asep mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut untuk memberikan laporan terkait adanya oknum ASN Kecamatan Cilawu yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji yaitu diduga melakukan pernikahan di atas pernikahan. Asep sendiri mengaku sebagai pendamping (kuasa) dari istri laki-laki yang diduga telah menikah dengan oknum ASN Kecamatan Cilawu.

“Yah hari ini saya sengaja ke BKD Garut, atas adanya dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakuan oleh oknum ASN Pegawai Kecamatan Cilawu,” terang Asep.

Menurut ia, berdasarkan data dan informasi yang diterima, sebelum mendatangi BKD untuk membuat laporan dirinya sudah mendatangi beberapa pihak termasuk ke Kecamatan Cilawu.

BacaJuga :

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

“Saya tidak mau gegabah, untuk itu saya mempertanyakan kepada pihak terkait, telah membenarkan bahwa para pelaku melakukan pernikahan di bawah tangan,” Jelasnya.

Asep pun menyebutkan nama oknum staff kecamatan yang telah berhubungan dengan seorang pria warga Desa Dangiang Kecamatan Cilawu. Keduanya, diduga telah melakukan pernikahan, sementara oknum staf kecamatan itu masih mempunyai suami yang sah dan sampai sekarang belum ada perceraian. Sebalikna pria warga Dangiang itu pun pada waktu itu masih terikat mempunyai istri yang sah dan sampai sekarang tidak pernah diceraikan.

“Jelas ini telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 1964 tentang pernikahan bahkan ini dilarang oleh agama dan adat, artinya mereka telah melakukan kumpul kebo alias perzinahan, sungguh sangat tidak beretika dan bermoral,” Tegasnya.

Asep pun mempertanyakan peran pimpinan kecamatan yang seakan acuh dan cuek terhadap kasus ini, ketika istri pria orang Dangiang melaporkan hal ini kepada Camat.

“Yang saya tidak mengerti kenapa ketika istri sahnya melaporkan ke pihak kecamatan, Camat Cilawu selaku pimpinan dari oknum staf kecamatan tempatnya bekerja dan juga BKD Garut terkesan pada diam, padahal jelas oknum ini telah melanggar PP 53 Tahun 2010, kenapa tidak ada tindakan tegas dan sanksi, makanya saya datang ke BKD untuk minta ketegasan, jika tidak kami akan melaporkan ke Bupati Garut dan Komite ASN,” Ungkapnya.

Berkaitan dengan hal itu, salah satu Kabid di BKD Kabupaten Garut, Galih membenarkan terkait adanya laporan tersebut dan prosesnya sedang berjalan.

“Terkait laporan dan hasil sebenarnya kami sudah sampaikan, pemanggilan dan proses sudah berjalan, tinggal menunggu kelengkapan bukti dari pihak pelapor, yah nanti aja tunggu di sidang MP3D, berkas pelaporannya juga belum lengkap masih menunggu dilengkapi dan sudah disampaikan kepada pelapor maupun kuasa pelapor, jadi kami di BKD selaku sekretariat tim MP3D, baru bisa memasukan kasus tersebut dalam pembahasan sidang MP3D apabila berkas sudah lengkap. dan mereka menyanggupi segera menyampaikan buktinya, tapi sampai saat ini belum juga kami terima,” Pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Cilawu belum bisa dimintai tanggapan atas adanya hal ini. Ketika dejurnal.com mendatangi Kantor Kecamatan Cilawu, Senin (29/3/2021), Camat sedang tak ada di tempat.

Asisten Daerah (Asda) Bagian Pemerintah Kabupaten Garut, Suherman belum memberi tanggapan, namun mencoba menghubungi Camat Cilawu, sampai lima kali panggilan telepon Asda 1 tak juga diangkat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Wabah Penyakit DBD Mapolres Purwakarta Dilakukan Fogging

Next Post

Sekdes Harus Berjiwa Akuntabel Dalam Kelola Administrasi Desa

Related Posts

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026
Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu
deNews

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi
deNews

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Senin, 24 Agustus 2026
Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting
deNews

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Jumat, 28 Januari 2022
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste