BerandaGerbangDesaIncumbent,Asep Sumpena Daftar Kembali Untuk Ikut Pilkades Sukatani

Incumbent,Asep Sumpena Daftar Kembali Untuk Ikut Pilkades Sukatani

Dejurnal.com,Purwakarta – Untuk melanjutkan pembangunan desa kedepan, Incumbent Kades Sukatani Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta,Asep Sumpena telah mendaftar kembali kepada Sekretariat panitia Pemilihan Kepala Desa Sukatani Kecamatan Sukatani,Purwakarta untuk mengikuti Pilkades 2021,Senin,(24/5/2021).

Asep Sumpena mengaku sangat bersyukur dan terima kasih sudah diterima panitia dengan baik, dan ia berniat akan melanjutkan program kerja sesuai dengan visi misinya

“Saya maju kembali mendaftarkan diri di pilkades 2021 ini dan jika terpilih lagi akan melanjutkannya beberapa program kedepan diantaranya pemenuhan infrastruktur pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, Kesehatan dan lainnya,”ungkapnya

Ditambahkannya,Insya Allah kami memiliki suatu keyakinan bahwa dengan niat yang tulus dan ikhlas mencalonkan diri kembali menjadi Kades Sukatani tentunya ingin terciptanya kemajuan yang signifikan,Dan Kedepan berencana adanya pemekaran Desa Sukatani Yang Saat ini jumlah penduduknya Sudah banyak

“Mohon doa dan dukungan serta doanya dari seluruh masyarakat desa Sukatani supaya bisa melanjutkan beberapa program kerja dengan penuh cinta untuk memajukan desa yang lebih baik lagi dan mudah mudahan bisa menang ,”ucapnya.

Ia juga berpesan kepada semua pendukung yang mengantar.ketempat pendafaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan .

Ditempat yang sama,Asep undang Juana ketua panitia Pilkades Sukatani menambahkan, Sekarang yang Sudah mendaftar sudah 7 orang Balon kades Sukatani Kemungkinan akan menambah karena pendaftaran terakhir ini ditutup jam 24.00 wib hari ini

“Apabila calon kades Sukatani yang mendaftar lebih dari Lima Orang nanti ada seleksi dan verifikasi yang dilaksanakan di DPMD kabupaten Purwakarta

” Dari ketujuh calon kades yang mendaftar Berkas sudah 80% sudah lengkap adapun kekurangan-kekurangan berkas yang diberitahukan kepada bakal calon dengan batas surat resmi itu sampai tanggal 1 Juni batasnya sampai jam 12.00.WIB sebagian bakal calon harus sudah melengkapi ” pungkas Asep ***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI