• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pembangunan 14 Los Pasar Samarang Diduga Tak Ada dalam DED 2016, Siapa Tanggung Jawab?

bydejurnalcom
Minggu, 30 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pembangunan 14 los di Pasar Wisata Samarang diduga tak ada dalam Detail Enginering Design (DED) yang dibuat tahun 2016. Pasalnya, jika pembangunan tersebut ada dalam DED tentunya akan dibangun bersamaan dengan bangunan induk.

Hal ini menjadi sorotan Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) yang menduga ada pelanggaran administratif dengan membiarkan adanya bangunan baru tanpa mengindahkan DED sebelumnya.

“Ini jelas ada pelanggaran secara administratif ataupun bisa juga pidana. Dikarenakan ada unsur perubahan alih fungsi dan tidak ada legalitas perizinan,” tandas Sekjen DPP FPPG, Pian Sopyana saat diminta tanggapan oleh dejurnal.com, Minggu (30/5/2021).

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Lebih parahnya lagi, lanjut Pian, pihak Dinas Perindag Kabupaten Garut seolah-olah diam seribu bahasa bagaikan kerbau dicocok hidung, dengan melakukan pembiaran pembangunan 14 los Pasar Wisata Samarang berlangsung tanpa legalitas yang jelas.

“Faktanya, lebih berani UPT yang menghentikan daripada Disperindag,” tegasnya.

Sekjen FPPG, Pian Sopiana

Keanehan ini, imbuh Pian yang menjadi pertanyaan FPPG, Disperindag yang notabene memiliki dan dilindungi regulasi dan memiliki kebijakan bisa membiarkan terjadinya pembangunan liar yang membabad ruang terbuka hijau.

“Jangan-jangan ada oknum pejabat yang terlibat dalam permufakatan jahat mengacak-acak Pasar Wisata Samarang,” tandasnya.

Dalam pandangan FPPG, penghentian pembangunan di tengah jalan bukan menyelesaikan masalah namun justru memperkeruh masalah karena seharusnya ini tak perlu terjadi jika tak ada pembiaran.

“Jawaban kami baru tahu ada pembangunan tersebut adalah bahasa klasik untuk cuci tangan dari masalah, pembangunan jelas kok terang benderang bukan membangun di bawah laut,” tandasnya.

Pian pun menegaskan kepada pihak Disperindag Garut untuk mengklarifikasi secara terbuka terkait pembangunan 14 los yang mengacak-acak Pasar Wisata Samarang.

“Kalau tak mampu, biar kami yang akan dorong untuk diproses ke ranah hukum sebelum nantinya Pasar Wisata Samarang milik warga Garut amburadul,” pungkasnya.

Hasil penelusuran dejurnal.com, DED Pasar Samarang dilelangkan pada tahun 2016 dan dikerjakan oleh pihak ketiga dengan nilai penawaran Rp 188.400.000.

Sampai berita ini diturunkan PT. DRSP selaku konsultan perencana yang membuat DED Pasar Samarang belum bisa memberikan kepastian pembangunan 14 los di Pasar Samarang yang tertera dalam DED.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD PKS Garut Gelar Rapat Kerja Daerah, Ini Hasilnya

Next Post

Anak Ibarat Gelas, Ini Pesan KH. Sofyan Yahya pada Ortu Siswa Darul Ma’arif

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Srikandi GPR LSM GBR Garut Selenggarakan Khitanan Massal dan Donor Darah

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Jadi Pergunjingan Warga, Salah Satu SMK di Cikidang Sukabumi Miliki “Siswa Siluman”

Selasa, 23 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste