• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Maret 2026
Reading Time: 1 mins read
Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut

Pelaku Yang Diduga Sebagai Pengedar Obat-obatan Terlarang.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis psikotropika di wilayah Kabupaten Garut.

Kasatres Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial Sdr. SS (24), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat psikotropika yang diduga belum sempat diedarkan,” ujar AKP Usep Sudirman, Sabtu (7/3/2026).

BacaJuga :

Garut Kian Mengkilap, Ribuan Koi Hias Meriahkan Kontes Nasional 2026

Polres Garut Bersama Polsek Leles Laksanakan Pengamanan di Pilkades PAW Desa Dano

Ciamis Deklarasi ODF dan Raih Penghargaa STBM, Komitmen Stop BABS Diperkuat

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku di antaranya :
• 18 (delapan belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI RIKLONA 2 mg,
• 16 (enam belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ALPRAZOLAM 1 mg,
• 8 (delapan) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ATARAX 1 mg,
• 6 (enam) butir obat psikotropika diduga jenis EUFORIS CLONAZEPAM 2 mg.
• 1 (satu) buah HP dan 1 (satu) lembar Screenshoot Whatsapp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan psikotropika tersebut dari sebuah akun Facebook dengan nama akun “ANONYM”.

Transaksi dilakukan dengan metode tempelan atau peta lokasi (maps) yang diarahkan ke sebuah titik di Jalan Leuwi Panjang, Kota Bandung.

“Pelaku kemudian mengambil barang tersebut sesuai petunjuk lokasi yang diberikan oleh penjual. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali oleh pelaku, dan sebagian lainnya dikonsumsi sendiri,” kata AKP Usep Sudirman.

Ratusan butir obat obatan terlarang diduga sudah berhasil di jual oleh Pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun hingga 15 tahun, serta denda Rp. 150 juta hingga Rp. 750 juta,” pungkas AKP Usep Sudirman.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa

Next Post

Pelayanan RSUD Subang Berubah Lebih Humanis, Pengalaman di Ruang Alamanda Tuai Apresiasi

Related Posts

Hari Balita Nasional 2026, Dokter Anak di Ciamis Soroti Pola Konsumsi Jadi Kunci Tekan Stunting
deNews

Hari Balita Nasional 2026, Dokter Anak di Ciamis Soroti Pola Konsumsi Jadi Kunci Tekan Stunting

Kamis, 16 April 2026
Garut Kian Mengkilap, Ribuan Koi Hias Meriahkan Kontes Nasional 2026
deNews

Garut Young Koi Show 2026 Semarak, Hadiah Perjalanan ke Jepang Jadi Pusat Perhatian

Kamis, 16 April 2026
Anggaran Terbatas, Bupati Ciamis Pastikan PPPK Tetap Diperjuangkan
deNews

Anggaran Terbatas, Bupati Ciamis Pastikan PPPK Tetap Diperjuangkan

Kamis, 16 April 2026
Garut Kian Mengkilap, Ribuan Koi Hias Meriahkan Kontes Nasional 2026
deNews

Garut Kian Mengkilap, Ribuan Koi Hias Meriahkan Kontes Nasional 2026

Kamis, 16 April 2026
Polres Garut Bersama Polsek Leles Laksanakan Pengamanan di Pilkades PAW Desa Dano
deNews

Polres Garut Bersama Polsek Leles Laksanakan Pengamanan di Pilkades PAW Desa Dano

Kamis, 16 April 2026
Foto : Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya pimpin pembacaan Deklarasi ODF
deNews

Ciamis Deklarasi ODF dan Raih Penghargaa STBM, Komitmen Stop BABS Diperkuat

Kamis, 16 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025

Kepala Desa Sukamulya Pagaden, Amar Dilantik Bupati Subang

Selasa, 18 Januari 2022

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste