• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah

bydejurnalcom
Jumat, 4 September 2026
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Polemik tarif bagi blogger dan vlogger yang membuat konten di destinasi wisata mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Bandung. Dewan mendorong adanya standar tarif yang jelas agar pengelola wisata tidak menetapkan harga secara tidak wajar kepada para kreator konten.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Akhiri Hailuki, mengatakan pemerintah daerah bersama para stakeholder pariwisata perlu menyusun standar tarif bagi blogger dan vlogger yang melakukan aktivitas pembuatan konten di destinasi wisata.

Menurutnya, standar tersebut setidaknya harus memuat batas tarif bawah dan batas tarif atas sehingga ada acuan yang jelas bagi pengelola maupun kreator konten.

BacaJuga :

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

“Perlu ada standar tarif yang jelas untuk blogger atau vlogger yang melakukan aktivitas pembuatan konten di destinasi wisata. Penentuan batas tarif bawah dan batas tarif atas perlu disepakati bersama stakeholder pariwisata,” ujar Akhiri.

Ia menilai, kejelasan standar tarif penting untuk memberikan kepastian kepada blogger dan vlogger sekaligus membantu pengelola destinasi wisata dalam menentukan tarif secara proporsional.

Akhiri menyebutkan, Perda Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah belum mengatur secara rinci mengenai standar tarif aktivitas pembuatan konten di destinasi wisata yang dikelola pihak swasta maupun BUMN.

Atas kondisi tersebut, ia mendorong Pemkab Bandung melalui Bupati atau Dinas Pariwisata menerbitkan Surat Edaran (SE) yang dapat menjadi pedoman bagi pengelola destinasi wisata dalam menetapkan tarif bagi blogger dan vlogger.

“Surat Edaran dapat menjadi solusi untuk mengisi kekosongan aturan tersebut. Pengelola wisata diharapkan melakukan rasionalisasi tarif dengan melibatkan stakeholder pariwisata,” katanya.

Menurut Akhiri, persoalan tarif tidak semestinya dilihat hanya dari sisi pungutan. Aktivitas blogger dan vlogger juga memiliki nilai promosi karena konten yang dibuat dapat membantu memperkenalkan destinasi wisata Kabupaten Bandung kepada masyarakat luas.

Karena itu, ia meminta penetapan tarif dilakukan secara rasional dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan antara pengelola destinasi dengan kreator konten.

“Jangan sampai persoalan tarif vlog ini justru berdampak terhadap citra dan angka kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Imigrasi Garut Perkuat Inovasi Paspor Ekstra dan Ramah HAM

Next Post

Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

Related Posts

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024
Parlementaria

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

Selasa, 13 Oktober 2026
Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah
GerbangDesa

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026
PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi
deNews

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Selasa, 13 Oktober 2026
Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis
deNews

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Lanjutkan Pencairan Korban Terseret Arus Curug Kembar Bogor

Senin, 17 Oktober 2022

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

Beberapa Warga Penerima PKH Mengaku Tak Pernah Pegang Kartu, Hanya Terima Uang Saja

Rabu, 16 September 2020

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste