• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penyegelan Tempat Ibadah JAI Dikecam, Bupati Garut : Jika Keberatan Gugat Saja Ke MK, Gitu Aja Kok Repot

bydejurnalcom
Rabu, 12 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penyegelan tempat ibadah komunitas Ahmadiyah di Garut Jawa Barat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menuai kecaman. Khususnya dari jaringan Gusdurian.

Pihak Jaringan Gusdurian yang diwakili Alissa Wahid menyayangkan sikap Pemda Garut yang melakukan penutupan masjid ketika warga Ahmadiyah dan umat Muslim lainnya tengah khusyuk dan fokus menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

“Di tengah khusyuknya sebagian besar masyarakat Indonesia menjalani ibadah puasa di tujuh hari terakhir bulan Ramadan terjadi peristiwa memilukan. Pemerintah Kabupaten Garut melakukan tindakan inkonstitusional dengan menutup masjid di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada 6 Mei 2021,” terang Alissa Wahid dalam keterangan tertulisnya.

BacaJuga :

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Menurut Alissa Wahid, penutupan ini adalah tindakan inkonstitusional dan mencederai kebebasan beragama, karena pejabat daerah tidak mengizinkan warganya menjalankan keyakinannya.“Ini tentu mencederai semangat kebangsaan dan keberagaman yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ironisnya, penutupan masjid dilakukan saat umat muslim tengah melaksanakan salah satu rukun Islam, yaitu berpuasa di bulan Ramadan,” kata Alissa.

Menjawab hal itu, Bupati Garut Rudi Gunawan menegaskan bahwa JAI ini bukan agama Islam dan juga bukan ormas Islam, dan Pemerintah Kabupaten sudah mengambil langkah konkrit untuk menjaga kondusifitas ketertiban.

“Jika ada yang keberatan silahkan gugat ke MK,” tegasnya saat ditemui dejurnal.com di Pendopo, Selasa (11/5/2021).

Bupati Garut menghargai jika ada yang kontra dan memprotes langkah menutup tempat ibadah JAI terutama dari pihak Gusdurian. “Jika keputusan saya selaku Bupati Garut dipandang melanggar Undang-Undang, ya silakan gugat ke MK, begitu aja kok repot,” ujarnya.

Kendati demikian, Bupati Garut mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terprovokasi. “

“Pengikut JAI ini adalah warga Garut juga yang harus dilindungi, adapun jika ada penyimpangan keyakinan itu kewajiban kita untuk membinanya.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Next Post

Berbagi di Bulan Suci, Sodaqoh Sesama Teman SDN Cisondari 01

Related Posts

Diikuti 3 Calkades, Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon Digelar 8 April 2026
GerbangDesa

Diikuti 3 Calkades, Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon Digelar 8 April 2026

Senin, 6 April 2026
Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi
deNews

Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi

Senin, 6 April 2026
Peresmian Masjid Al-Hilmah di Garut, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan Warga
deNews

Peresmian Masjid Al-Hilmah di Garut, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan Warga

Senin, 6 April 2026
Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli
deNews

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Senin, 6 April 2026
Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

Menteri Desa PDTT dan Dubes Tiongkok Kunjungi Sukabumi, Bupati Paparkan Potensi Unggulan

Selasa, 21 Januari 2020

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste