• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penyegelan Tempat Ibadah JAI Dikecam, Bupati Garut : Jika Keberatan Gugat Saja Ke MK, Gitu Aja Kok Repot

bydejurnalcom
Rabu, 12 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penyegelan tempat ibadah komunitas Ahmadiyah di Garut Jawa Barat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menuai kecaman. Khususnya dari jaringan Gusdurian.

Pihak Jaringan Gusdurian yang diwakili Alissa Wahid menyayangkan sikap Pemda Garut yang melakukan penutupan masjid ketika warga Ahmadiyah dan umat Muslim lainnya tengah khusyuk dan fokus menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

“Di tengah khusyuknya sebagian besar masyarakat Indonesia menjalani ibadah puasa di tujuh hari terakhir bulan Ramadan terjadi peristiwa memilukan. Pemerintah Kabupaten Garut melakukan tindakan inkonstitusional dengan menutup masjid di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada 6 Mei 2021,” terang Alissa Wahid dalam keterangan tertulisnya.

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Menurut Alissa Wahid, penutupan ini adalah tindakan inkonstitusional dan mencederai kebebasan beragama, karena pejabat daerah tidak mengizinkan warganya menjalankan keyakinannya.“Ini tentu mencederai semangat kebangsaan dan keberagaman yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ironisnya, penutupan masjid dilakukan saat umat muslim tengah melaksanakan salah satu rukun Islam, yaitu berpuasa di bulan Ramadan,” kata Alissa.

Menjawab hal itu, Bupati Garut Rudi Gunawan menegaskan bahwa JAI ini bukan agama Islam dan juga bukan ormas Islam, dan Pemerintah Kabupaten sudah mengambil langkah konkrit untuk menjaga kondusifitas ketertiban.

“Jika ada yang keberatan silahkan gugat ke MK,” tegasnya saat ditemui dejurnal.com di Pendopo, Selasa (11/5/2021).

Bupati Garut menghargai jika ada yang kontra dan memprotes langkah menutup tempat ibadah JAI terutama dari pihak Gusdurian. “Jika keputusan saya selaku Bupati Garut dipandang melanggar Undang-Undang, ya silakan gugat ke MK, begitu aja kok repot,” ujarnya.

Kendati demikian, Bupati Garut mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terprovokasi. “

“Pengikut JAI ini adalah warga Garut juga yang harus dilindungi, adapun jika ada penyimpangan keyakinan itu kewajiban kita untuk membinanya.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Next Post

Berbagi di Bulan Suci, Sodaqoh Sesama Teman SDN Cisondari 01

Related Posts

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026
Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga
deSport

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Jumat, 20 Februari 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Gaduh Penyaluran BPNT, Bupati Ciamis Tegaskan Harus Ada Regulasi Khusus Agar Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2020

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste