Dejurnal.com, Garut – Penyegelan tempat ibadah komunitas Ahmadiyah di Garut Jawa Barat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menuai kecaman. Khususnya dari jaringan Gusdurian.
Pihak Jaringan Gusdurian yang diwakili Alissa Wahid menyayangkan sikap Pemda Garut yang melakukan penutupan masjid ketika warga Ahmadiyah dan umat Muslim lainnya tengah khusyuk dan fokus menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
“Di tengah khusyuknya sebagian besar masyarakat Indonesia menjalani ibadah puasa di tujuh hari terakhir bulan Ramadan terjadi peristiwa memilukan. Pemerintah Kabupaten Garut melakukan tindakan inkonstitusional dengan menutup masjid di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada 6 Mei 2021,” terang Alissa Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Alissa Wahid, penutupan ini adalah tindakan inkonstitusional dan mencederai kebebasan beragama, karena pejabat daerah tidak mengizinkan warganya menjalankan keyakinannya.“Ini tentu mencederai semangat kebangsaan dan keberagaman yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ironisnya, penutupan masjid dilakukan saat umat muslim tengah melaksanakan salah satu rukun Islam, yaitu berpuasa di bulan Ramadan,” kata Alissa.
Menjawab hal itu, Bupati Garut Rudi Gunawan menegaskan bahwa JAI ini bukan agama Islam dan juga bukan ormas Islam, dan Pemerintah Kabupaten sudah mengambil langkah konkrit untuk menjaga kondusifitas ketertiban.
“Jika ada yang keberatan silahkan gugat ke MK,” tegasnya saat ditemui dejurnal.com di Pendopo, Selasa (11/5/2021).
Bupati Garut menghargai jika ada yang kontra dan memprotes langkah menutup tempat ibadah JAI terutama dari pihak Gusdurian. “Jika keputusan saya selaku Bupati Garut dipandang melanggar Undang-Undang, ya silakan gugat ke MK, begitu aja kok repot,” ujarnya.
Kendati demikian, Bupati Garut mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terprovokasi. “
“Pengikut JAI ini adalah warga Garut juga yang harus dilindungi, adapun jika ada penyimpangan keyakinan itu kewajiban kita untuk membinanya.***Yohannes/Raesha