• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

bydejurnalcom
Selasa, 29 September 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu aktifis Garut, Sitorus memberikan komentar tentang adanya dumas program Sembako atau BPNT oleh beberapa elemen masyarakat ke APH. Menurutnya, hal tersebut semestinya tidak terjadi, jika semua pihak menjalankan sesuai aturan.

“Namun karena egosentris jadi akhirnya ribet begini,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com di Gedung DPRD Kabupaten Garut.

Menurut Sitorus, selain ada dumas ke Kejati Jabar, Program BPNT di wilayah Kecamatan Karangpawitan sudah menjadi lidikan Polda Jabar, informasi ini diketahui berdasarkan surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus ) Subdit 1 Unit 4 Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat yang telah menyelidik pemasok dan penyedia bahan sembako program sembako / BPNT.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Berdasarkan keterangan narasumber bahwa Pihak APH telah membawa barang bukti dan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 104 UU Nomor 7 Tahun 2014, dan Peraturan Perlindungan Konsumen, terkair mengenai kelengkapan data dan kepemilikan barang bahan sembako BPNT sebagai sampel untuk menjadi kedalaman dan penyidikan pihak APH Polda Jabar, ini menunjukan antar ketidak faham dan tidak pedulian serta ketidak siapkan bagi penyedia barang dan jasa Program Sembako / BPNT,” Jelasnya.

Lanjut Sitorus, terkait Penyaluran Beras BPNT di Garut, diduga telah melanggar aturan Permendag Nomor 59 Tahun 2018 yang ditandatangani pertanggal 22 Mei 2018 dan diundangkan tanggal 25 Mei 2018. Akhirnya menjadi lidikan pihak Polda Jabar, terkait Pelabelan barang-barang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk mendapat kepastian dan jaminan aman higenis ( baik itu kualitas barang, cara packing barang ) harus berdasarkan hasil dari pengecekan laboratorium yang berstandar dan bersertifikat sehingga selain dapat informasi asal usul barang menjamin dan melindungi konsumen dalam mengkonsumsi beras, buah -buahan, sayuran dan lauk pauk tersebut.

“Maka dengan itu diwajibkan mencantumkan label kemasan dan mencantumkan hasil laboratoriumnya sehingga barang yang disalurkan aman terjamin dan higienis,” Tegasnya.

Mensoal adanya pemanggilan beberapa TKSK dan Agen oleh pihak APH, Sitorus membenarkan hal itu.

“Yah benar soal itu, saya mendengar dan menanyakan langsung ke beberapa Agen Mandiri ( Mitra Bank Mandiri ) dan TKSK, bahwa benar telah adanya pemanggilan oleh Pihak Polda Jabar, hal tersebut cuma sangat disayangkan kenapa baru sekarang, tidak langsung ke sumber titik yaitu para suplair bahan sembako dan Agen, kenapa sasaran tembak TKSK saja padahal mitra Dinas Sosial atas SK Kemensos RI tidak hanya TKSK akan tetapi PKH juga, kalau mau bongkar yah bongkar semua, jangan di pilah-pilah, ini seolah terkesan ada pesanan atau memang data tidak lengkap sehingga hanya TKSK, Padahal TKSK itu kerja dibawah tekanan dan dibayar kecil dengan resiko besar, tanpa jaminan dan perlindungan hukum baik dari Pemda Garut dan Kemensos RI. Yah kalau saya berpikir positif saja, semoga aja dengan Dumas ini menjadi perhatian semua Pihak agar Program baik ini dapat terselamatkan, sayang jika akhirnya ditarik atau dihapus oleh negara yang rugi masyarakat kita juga,” paparnya.

Lanjut Sitorus dirinya juga telah turun kelapangan dan mengecek beberapa Agen Mandiri yang saat ini sedang terus dipanggil Pihak Polda Jabar.

“Namun saya terkadang heran kenapa juga Agen BNI tidak dipanggil yah…?, Saya juga mencoba ke Bumdes Bersama beberapa Kecamataan salah satunya yaitu Bumdes Bersama Kecamatan Cisurupan, terkait dalam pengadaan barang jasa baik Program Sembako / BPNT dan Masker, sayangnya saat ditemui Ketua Bumdes Bersama dan Ketua APDESI Cisurupan sedang tidak ada ditempat,” Ungkapnya.

Sitorus melanjutkan, jujur sangat disayangkan ini akibat lemah pengawasan Ketua TIKOR Bahan Sembako / BPNT ( Sekda dan Jajaran yang tergabung didalamnya) padahal begitu jelas Pemda Garut dalam Pengawasan Program Sembako / BPNT itu diserahkan kepada APIP yaitu Irban Inspektorat, lantas sejauh apa peranan DPRD kenapa diam seribu kata, atau benar memang sebagaimana rumor ada Anggota dan keluarga Anggota DPRD Jadi Agen atau Suplair.

“Lantas sejauh apa pula tanggung jawab Bank Mandiri terhadap Agen mereka ketika ada yang terlibat Agennya, lalu siapa yang akan bertanggung jawab dan melindungi para TKSK, karena selama ini mereka bolak balik pakai uang sendiri tanpa kepastian kuasa hukum yang jelas,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Next Post

Petugas Gabungan Purwakarta gelar Operasai Yustisi Disejumlah Pusat Perbelanjaan

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2021

Kamis, 22 Juli 2021

Ketua DPRD Ingin Kabupaten Bandung Aman dan Wisatawan Nyaman Liburan Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024
Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020

Aksi Audiensi HMI Diterima Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste