• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Musrenbang RPJMD Karawang 2021-2026 Mulai Digelar

bydejurnalcom
Kamis, 10 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Musrenbang RPJMD Karawang 2021-2026 Mulai Digelar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Karawang 2021 – 2026. Acara berlangsung di Ballroom Resinda Hotel.

Bupati Cellica mengatakan, setiap program dan kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah atau tahapan untuk mencapai tujuan diinginkan. Karena itu perlu pengelolaan pembangunan daerah dengan manajemen strategis, dari kebijakan dan perencanaan demi tercapai visi dan misi melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya.

“RPJMD merupakan penjabaran secara konkrit dari visi, misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintahan daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” terang Bupati.

BacaJuga :

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, RPJMD juga menjadi instrumen untuk menilai keberhasilan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini mengingat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dinilai dengan cara membandingkan antara realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan target kinerja, pagu indikatif, yang direncanakan dalam RPJMD dan dijabarkan lebih lanjut kedalam kelompok sasaran penerima manfaat dan lokasi kegiatan Renstra Perangkat Daerah.

“Saya harap kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Karawang agar memedomani RPJMD dalam menyusun semua rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Karena RPJMD sebagai dokumen induk yang menjadi pedoman arah dan haluan dalam melaksanakan pembangunan dan merupakan penjabaran lebih rinci dan cerminan tekad untuk mewujudkan visi dan misi yang sudah direncanakan,” tambahnya.

Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan selaku Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, H. Asip Suhendar dalam laporannya menyampaikan bahwa Peyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Karawang Tahun 2021 ini dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Asip juga menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kabupaten Karawang ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan Pembangunan Daerah, Menyepakati Prioritas Pembangunan Daerah, Menyepakati Program, Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator dan Target Kinerja, Penyelarasan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah dengan Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, dan Klarifikasi Program dan Kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah Kabupaten dengan Program dan Kegiatan Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2021.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Next Post

Bau Busuk Menyebar di Komplek Batuwangi Sukamenak Margahayu, Warga Tak Nyaman

Related Posts

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026
TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi
deNews

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Jumat, 9 Januari 2026
42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
deNews

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste