Dejurnal.com,Purwakarta – Melalui Rapat pleno Bertempat Diaula Desa Bunder Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta Senin Malam,(14/6/2021) menetapkan lima bakal calon menjadi calon dan laksanakan pengundian nomor urut.
Suhendar, Ketua Panitia Pilkades Bunder, mengatakan, sebanyak Lima Bakal calon kepala Desa Bunder malam hari ini melalui Rapat pleno dilaksanakan penetapkan bakal calon menjadi calon kepala desa dan pengundian nomer urut.
“Untuk Desa Bunder ada 20 TPS dengan jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 8.566 orang dari jumlah 9 RW, 26 RT,” katanya.
Ia berharap untuk calon kepala desa yang sudah di tetapkan jadi calon ataupun bagi tim suksesnya mohon kiranya mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang diberlakukan baik dari panitia Desa maupun dari Peraturan Bupati Purwakarta ataupun Muspika.
“Supaya Pilkades Desa Bunder berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif,” ungkap Suhendar
Lima calon kades Bunder Kecamatan Jatiluhur, melaksanakan Pengundian Nomer Urut dengan hasil, Nomor Urut 1 Tedy Moch Taupik, Nomor Urut 2 Nurdin, Nomor urut 3 Eko Sutikno, Nomor urut 4 Moch Taopik Ismail dan Nomor urut 5 Sahrudin.
Selanjutnya dengan mengucapkan Deklarasi Damai Pilkades Bunder yang dibacakan oleh Kapolsek Jatiluhur Kompol AM Ali Hanafiah
Yang diikuti kelima calon Kepala Desa Bunder.
“Dengan menegaskan Deklarasi Pilkades Damai Desa Bunder ini bukan hanya di ucapkan tetapi harus di laksanakan oleh para calon,” Kata Kapolsek.***Endang