Senin, 14 Oktober 2024
BerandadePolitikPasca Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calkades, PPKD Pameuntasan Kutawaringin Akan Lantik...

Pasca Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calkades, PPKD Pameuntasan Kutawaringin Akan Lantik KPPS

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung Duse Ruhimat mengatakan, setelah melakukan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa (calkades) Desa
Pameuntasan periode 2021-2027 pihaknya dalam waktu dekat akan melantik dan bintek Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami akan melantik dan Bintek KPPS. Ini belum dilakukan karena anggarannya belum datang. Kita memyesuaikan nggaran lah, ” kata Duse usai penetapan dan pengundian nomor urut calkades setempat, Sabtu (26/6/2021).

Ia menambahkan, sesuai aturan pelaksanaan Pilkades di masa pandemi pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana tata cara pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Juli 2021 mendatang.

Jumlah DPT Desa Pameuntasan 5.977 jiwa, menurut Duse jumlah itu tersebar di 13 RW. Panitia menyediakan 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pada pemungutan suara nanti, 1 TPS diperuntukan 500 pemilih dengan menjalankan prokes, diurut perjamnya biar tidak terjadi antrian,” katanya.

Selain menjalankan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Duse berharap para calon agar mematuhi kesepakatan yang telah menjadi komitmen bersama untuk menyukseskan pilkades Desa Pameuntas. ***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI