Dejurnal.com, Subang – Polsek Ciasem giat Ops Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri. SH. Jumat (4/6/2021).
Ungkap Kompol Ginting Sumantri bahwa giat KRYD dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker.
Lanjut Kompol Ginting Sumantri bahwa himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru)
Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19
Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.***Asep