Dejurnal.com, Subang -Polsek Patokbeusi laksanakan giat yustisi
Dan terapkan PPKM Mikro dan sosialisasikan Inpres No 6 Thn 2020.
Menurut Iptu Prastio Wibowo Polsek Patokbeusi tak henti-hentinya memutus mata rantai Covid-19 guna menjaga populasi manusia agar bisa terjaga keselamatan jiwanya. Serta adanya pembagian masker oleh Unit Lantas Polsek Patokbeusi kepada warga masyarakat dan pengguna kendaraan bermotor di perbatasan Subang Karawang.
Bentuk Kegiatan Ops yustisi tentang sosialisasi mencegah perkembangan wabah covid 19.dan pembagian masker dan warga masyarakat di harapkan patuh terhadap Prokes Covid 19.***Asep