Dejurnal.com, Subang –
Bhabinkamtibmas Desa Jatireja Bripka Dedi melaksanakan penyemprotan Desinfektan guna memus mata rantai Covid-19.
Ungkap Bripka Dedi penyemprotan desinfektan tersebut
Dalam Rangka PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Compreng.
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui
Kapolsek Compreng IPTU Endang Kurnia, SH.MM, Selasa (15/6/2021).
Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia saat di temui dejurnal.com
upaya yang telah dilakukan guna untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 diantaranya melaksanakan penyemprotan ke Pemukiman warga diwilayah Desa Jatireja.
Menyampaikan himbauan kepada warga agar tetap mentaati protokol kesehatan terkait pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid -19) di Wilkum Polsek Compreng
Ungkap Iptu Endang Kurnia di harapkan warga masyarakat
mematuhi Prokes diantaranya memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan.***Asep