• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

PPDB SMA dan SMK Negeri, Kuota Purwakarta Hanya 14 Ribu Siswa

bydejurnalcom
Jumat, 25 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
PPDB SMA dan SMK Negeri, Kuota Purwakarta Hanya 14 Ribu Siswa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dari 16 ribu pendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 tingkat SMA, SMK dan SLB Negeri di wilayah Kabupaten Purwakarta. Diperkirakan hanya akan tertampung sekitar 14 ribu siswa sesuai kuota yang terdapat pada sekolah-sekolah negeri di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa barat wilayah IV Purwakarta, Karawang, Subang, Ai Nurhasan mengatakan, total penerimaan siswa dari Kabupaten Purwakarta pada PPDB tahun ini hanya 14 ribu siswa, yang akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama 7 ribu siswa dan PPDB tahap kedua 7 ribu siswa.

“Daya tampung di tahap satu 7 ribu, tahap kedua 7 ribu, jadi kita hanya bisa menampung paling banyak 14 ribu siswa untuk di sekolah Negeri,” kata Ai, di Gedung Bakorwil, Jumat (25/6).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurutnya, dalam tahap pertama sudah terdapat 16 ribu siswa yang mendaftar namun sesuai daya tampung kuota pihaknya hanya akan menerima 7 ribu siswa. “Untuk di Purwakarta yang mendaftar sudah 16 ribu tetapi yang kita terima hanya 7 ribuan, karena kuota yang diaplikasikan itu untuk 7 ribu orang,” ujarnya.

Kata dia, pembatasan kuota dalam penerimaan siswa melalui jalur PPDB ini dikarenakan sekolah negeri yang berada di Kabupaten Purwakarta tidak terlalu banyak.

Namun demikian, bagi para siswa yang tidak di terima pada tahap pertama tidak perlu berkecil hati karena dapat kembali mendaftar di tahap kedua, bila di tahap kedua pun masih tidak diterima akan di salurkan ke sekolah swasta yang berada di Kabupaten Purwakarta.

“Di Purwakarta, jumlah sekolah negeri tidak terlalu banyak sehingga kita harapkan bisa memaksimalkan sekolah swasta. Untuk diketahui, pelaksanaan PPDB sudah berada di tahap kedua yang secara resmi akan dibuka hari ini, Jumat 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB dengan cara membuka portal https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/,” pungkas Ai Nurhasan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Covid Terus Merangkak, Pemdes Sukaluyu Giat Penyemprotan Disinfektan Lingkungan

Next Post

Warga Bangkalan Terima Bantuan Dari Polda Jatim

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste