• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Mikro di perpanjang, Ponorogo Institute : Sayangi Keluarga Anda, Protokol Kesehatan menjadi Kunci Utama

bydejurnalcom
Minggu, 20 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Salah satu Ruang Isolasi PPKM Mikro Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. (Foto : Muh Nurcholis/dejurnal.com)

Salah satu Ruang Isolasi PPKM Mikro Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. (Foto : Muh Nurcholis/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Kebijakan perpanjangan PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Seiring meningkatnya tren kasus penularan Covid-19, Mendagri menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi).

Direktur Eksekutif Ponorogo institute, Erlangga Bicky memaparkan bahwasan nya ini penting diberlakukan kembali karena melihat naik nya tren positif Covid-19 “Apa yang di intruksikan bapak Kemendagri sudah betul, menengok banyak Klaster Varian baru yang bermunculan. Ini merupakan ikhtiar dari bapak Kemendagri untuk mengurangi laju varian baru di masa Pandemi.” Pungkasnya, saat ditemui di Kantor Ponorogo institute.

Mendagri meminta kepala daerah untuk tetap kembali melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Keputusan Pemerintah terkait PPKM berbasis Mikro ini diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni – 28 Juni 2021.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama Pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro melalui Video Conference, Senin (14/6/2021).

Pemerintah mengizinkan sektor sektor esnsial seperti Kesehatan, bahan pangan, perbankan, hingga industri. Namun tetap melakukan penerapan Protokol Kesehatan, kapasitas dan pengaturan jam operasional. Sementara untuk Restoran dan Mall dapat beroperasi 50 persen hingga pukul 21:00

Untuk menghindari kejenuhan masyarakat, pemerintah memperbolehkan kegiatan Seni, sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tetap penerapan protokol kesehatan.

“Sayangi keluarga Anda, Protokol Kesehatan menjadi Kunci Utama di masa Pandemi. Bersama Kita BISA !!,” tegas Pria Muda, yang akrab disapa Cak Erlangga.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat kemampuan, sistem dan manajemen tracing, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan. Mulai dari, tempat tidur, ruang ICU, maupun tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keseimbangan Menuju Pengejawantahan Keadilan

Next Post

Mendagri Kukuhkan Bupati Cellica sebagai Wasekjen APKASI Periode 2021-2026

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025

Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penguhubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Alami Kerusakan

Jumat, 5 Mei 2023

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste