Dejurnal.com, Karawang – Sekolah menengah SMAN Teluk Jambe 2 yang berlokasi di jalan Raya Perumnas BTJ Desa Sukaluyu disinyalir telah mengabaikan warga murid dalam sistem zona lingkungan setempat dalam PPDB tahun 2021, sehinga perlu dilakukan evaluasi terhadap panitia selaku operator pelaksanaan PBDB termasuk panitia SMPN 2 Perumnas BTJ yang diduga sengaja tidak mendaftarkan murid pada pilihan kedua PPDB yang mengakibatkan salah seorang murid asal perumnas tidak bisa melanjutkan sekolah ke tingkat SLTA.
Hal itu diungkapkan Ketua Karawang Monitoring grop Imron Rosadi, SAg Kamis (15/7/2021).
“Hendaknya panitia PPDB mengutamakan murid yang rumahnya dekat dengan sekolah atau sistem zonasi sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Imron, bila diteliti lebih rinci dalam PPDB, diduga ada murid yang lulus secara online dan diterima di SMAN 2 Teluk Jambe kendati kurang memenuhi syarat dalam akademis, prestasi serta sistem zona namun hal itu nanti bakal terkuak.
“Kita akan konsen pantau jumlah rombel muridnya nanti termasuk meneliti server yang dijadikan media PBDB agar pihak Korwil SMA/SMK Propinsi Jabar mendapatkan bukti yang akurat apabila ada panitia dan operator sekolah yang bermain dalam PPDB di SMAN 2 Teluk Jambe dan di sekolah SMA SMK lainnya di kabupaten Karawang,” tegasnya.
Dikatakannya, akibat kesengajaan atau kelalaian seorang Ibu guru panitia kolektif pendaptaran di SMPN 2 Perumnas Teluk Jambe seorang murid tidak bisa mendaptar ke SMAN 2 Teluk Jambe.
“Kita sepakat akan mengangkat masalah ini ke jalur hukum,” tandas Imron.
Kepala SMAN 2 Teluk Jambe H. Asep belum dapat ditemui, menurut salah seorang tetangganya Kepsek sedang sakit covid dan sedang isoman di rumhanya yang di Adiarsa.***RF