• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Bupati Indramayu Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama dan Satu Pengawas

bydejurnalcom
Senin, 16 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Bupati Indramayu Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama dan Satu Pengawas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina, secara resmi melantik dan mengambil sumpah empat posisi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dan satu pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Indramayu, berlangsung di Aula Pendopo Pemkab Indramayu, Senin,(16/8/2021).

Empat posisi Jabatan Tinggal Pratama (JPT) yang dilantik adalah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmad Syadali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Asep Abdul Multi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Akhmad Budiharto serta satu pejabat pengawas Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Kecamatan Patrol, Tursiyahwati.

“Dalam rangka pelaksanaan pembinaan Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja yang berdayaguna dan berhasilguna, serta untuk memenuhi kebutuhan formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.b, dan Jabatan Pengawas setara Eselon IV.a pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Bupati Nina Agustina dalam sambutan.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Menurutnya, ruang lingkup pelantikan dan pengambilan sumpah Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 824.4/Kep.173-BKPSDM/2021 Tanggal, 16 Agustus 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 4 PNS serta Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan Pengawas Berdasarkan
Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.2/Kep.175-BKPSDM/2021 Tanggal, 16 Agustus 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 1 PNS.

“Saya percaya saudara saudara dapat menjalankan tugas dan kewajiban ini dengan sebenar benarnya, semoga Allah SWT meridhai langkah kita semua,” tutur Nina.

Hadir pada kesempatan pelantikan tersebut, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif, Kajari Indramayu, Denny Achmad, Ketua PN Indramayu, Indrawan, Ketua Pengadilan Agama dan Kasdim 0616/ Indramayu.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sebelum Datang Alat Berat, Warga Desa Cintaratu Terdampak Pemasangan Pipa Mengaku Ada Intimidasi

Next Post

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pj Bupati Subang Gelar Rapim Terakhir Menjelang Pergantian Kepemimpinan

Senin, 17 Februari 2025

Kopdes Merah Putih Terbentuk, Kades Marteng Asep Zaenal Berharap Sesuai Ekspektasi

Rabu, 7 Mei 2025

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022

Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut

Selasa, 4 November 2025

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste