Dejurnal.com, Cianjur – Dampak dari terbitnya KTP Ryan yang jatuh ke tangan orang lain adalah munculnya buku rekening bjb atas namanya dan alamat yang sama sesuai KTP.
Ryan selama ini tidak pernah punya pikiran atau niatan untuk membuka rekening baru di Bank BJB Cianjur, jadi begitu terkejutnya begitu mengetahui ada buku rekening yang diduga dibuatkan orang lain untuk melakukan aksi kejahatan.
“Saya ini datang ke BJB sudah jelas tujuannya menuntut tanggungjawab karena inikan ada kelalaian. Malah justru dari pihak bank malah bertele-tele menjawabnya terkesan tidak mau disalahkan. Alasannya ini menyangkut kerahasian data nasabah. Padahal yang aslinya saya sendiri, kok tidak mau membuktikan langsung, ” ujar Ryan menjelaskan.
Kebingungan Ryan makin menjadi karena pihak Bank malah menyodorkan formulir keluhan kartu ATM dan/atau kartu debet bank dan atau pin mailer. Padahal formulir itu tidak terkait dengan masalah yang dihadapi saat ini apalagi harus menunggu penyelesaian paling lambat 14 hari kerjanya bukannya secepatnya dituntaskan.
“Saya ini bukan orang udik yang tidak tahu perbankan kok malah diputar-putar segala dengan mengisi formulir yang tidak ada kaitannya. Harusnya konsekuen aja dengan memperlihatkan foto nasabah orang yang buat rekening pakai KTP saya, jika benar ingin menyelesaikan masalah ini bukan malah mengulur-ulur waktu segala, ” tukasnya.
Menurut Ryan BJB Cianjur tak terhindarkan di posisi yang salah kalau menutupi, jika ingin membuktikan dalam posisi yang benar harusnya BJB langsung kepada inti masalahnya dengan pembuktian melalui foto atau buka CCTV.
“Namanya tanggungjawab itu kalau salah yang harus diakui. Jangan nanti dikira kita sedang mencari cari salah. Kok kayak ribet ya sampai saya dirayu segala jangan ini itu,” bebernya.
Di tempat yang sama, Manager Operasional BJB Cianjur, Iman Hilman menyebutkan jika pihaknya bekerja secara professional terkait penerbitan buku rekening Ryan. Kendati ada keberatan namun kinerja pegawainya sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan.
“Jadi kita bekerja sesuai dengan SOP, mengenai pembukaan buku rekening baru syaratnya KTPnya harus online dilengkapi dengan KK. Tidak Ada pengecekan secara detail mengenai fisiknya karena mengacu kepada data,” terangnya yang didampingi oleh Muhammad Ilham Nur di ruang kerjanya.
Pria yang disapa Ilham ini menambahkan jika kondisi yang terjadi saat ini tidak bisa langsung menyalahkan pihaknya. Lantaran keberatan itu terlebih dahulu harus mengisi formulir pengaduan sebagai acuan untuk menindaklanjuti hal ini.
“Kita tidak bisa memperlihatkan foto nasabah itu walau Ada keberatan dari pemilik KTP yang asli. Harus dilakukan investigasi dahulu ke lapangan, tunggulah paling lambat 14 hari kerja baru nanti dikasih tahu, ” kelitnya dengan santai.***(Rik/Ark)