• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gara-Gara Tak Ada Alat Ini, Sejumlah Puskesmas di Cianjur Menolak Layani Pasien Tambal atau Cabut Gigi

bydejurnalcom
Senin, 23 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Puskesmas Cijagang Kecamatan Cikalong Kulon tak melayani pasien tambal gigi karena tidak adanya alat suction aerosol.

Puskesmas Cijagang Kecamatan Cikalong Kulon tak melayani pasien tambal gigi karena tidak adanya alat suction aerosol.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Jika selama ini warga berharap Puskesmas melayani Pasien yang hendak cabut atau tambal gigi maka bersiaplah gigit jari. Pasalnya, sejumlah Puskesmas di Cianjur lebih memilih untuk menolak pasien dikarenakan ketiadaaan alat kesehatan berupa Vacuum Aerosol atau Suction Aerosol.

Alat tersebut dijadikan alasan pembatasan padahal dari kementrian kesehatan maupun dinas kesehatan tidal membuat aturan tersebut. Tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa harus ada alat itu dulu baru kemudian dokter gigi di Puskesmas melayani tambal atau cabut gigi.

Salah seorang warga, Didi (50) mengaku kaget adanya pemberitahuan bahwa pelayanan gigi hanya untuk konsultasi. Sedangkan untuk cabut atau tambal gigi hanya dirujuk ke yang lain, Puskesmas tidak melayani.

BacaJuga :

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

“Warga berobat puskesmas inikan karena harganya terjangkau apalagi sekarang keadaan sedang sulit. Jadi apa fungsinya dokter gigi kalau ditiadakan pelayanannya padahal saya cek darah normal dan negatif Covid-19. Inikan langsung dibilang petugasnya tambal atau cabut gigi tidak bisa,” imbuhnya.

Kepala Puskesmas Cijagang Kecamatan Cikalong Kulon, Dasep Sumawiharja membenarkan pelayanan tambal gigi ditiadakan karena tidak adanya alat suction aerosol. Namun dirinya membantah jika cabut gigi tidak dilayani karena ada data pasiennya.

“Jadi tambal gigi belum bisa di sini walaupun pasiennya sudah di tes antigen karena alat suction aerosol belum Ada. Terlalu beresiko kalau beroperasi karena takutnya nantinya berdampak buruk ke dokternya,” imbuhnya.

Ia mengaku jika langkah tersebut diambil tidak mengacu kepada himbauan PDGI. Begitupun tidak Ada aturan pemerintah yang mengatur hal itu. Sehingga warga diminta menunggu hingga tahun depan untuk layanan tambal gigi.

“Saya perkirakan alat itu baru ada disini tahun 2022 jadi selama belum ada itu maka tidak bisa melayani tambal gigi karena beresiko tinggi. Jadi kita tidak mengacu himbauan PDGI untuk, apalagi dari pemerintah juga belum mengatur hal ini,” dalihnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Kademangan Kecamatan Mande, E. Hanny Windyalaras membenarkan jika pihaknya tidak melayani pasien untuk cabut atau tambal gigi. Selain ada himbauan PDGI juga panduan dari kementerian kesehatan serta tidak ada alat suction atau vacuum aerosol.

“Harusnya dari Dinkes Cianjur menyediakan dulu alat itu selama belum ada maka kami tidak akan memberikan pelayanan untuk cabut atau tambal gigi. Terlalu beresiko kalau dipaksakan juga karena alat itu cukup penting,” kilahnya.

Sementara itu, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Cianjur, Yusman Faisal menyebutkan seluruh Puskesmas tetap harus melayani masyarakat. Tidak terkecuali untuk dokter gigi tetap memberikan pelayanan tidak ada pengecualian.

“Kalau dulu iya ada pembatasan, sekarang ini dokter gigi di Puskesmas harus tetap melayani masyarakat,” tegasnya.***Rix/Ark

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sepenggal Cerita Sedih Dibalik Kunjungan Sandiaga Uno di Desa Cangkuang

Next Post

Daihatsu Berikan CSR Berupa Sembako Ke Pemkab Karawang dan Tiga Desa

Related Posts

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021
Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste