Dejurnal.com, Garut – Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan (Perkim) Kelurahan Kota Wetan mendapatkan bantuan Rumah tidak layak huni dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
Dikatakan Lurah Kota Wetan Galih Mawariz, SE, S.Ip, Msi, untuk kelurahan Kota Wetan dalam masa pandemi covid-19 selain program bantuan sosial dari pemerintah kabupaten Garut kami juga menerima program rutilahu dari dinas Perumahan Permukiman sebanyak 20 rumah.
“Sedangkan untuk prosedur dan alur yang harus kami fasilitasi yaitu bersama pendamping para warga penerima sebanyak 20 unit rumah,” ujarnya.
Ia menuturkan untuk bahannya atau material telah selesai. Kami lakukan dengan dibuatkan berita acara pada hari Selasa tanggal 3 Agustus.
“Alhamdulillah warga juga sangat puas dengan adanya proses negosiasi harga sehingga barang yang diterima oleh warga sesuai yang diharapkan,” ucapnya.
Dengan adanya program ini warga diharapkan bisa puas.
“Kami menerima sebanyak 20 unit rumah meskipun jumlah RW kami 23 ada 3 RW yang memang tidak menerima bantuan dengan pertimbangan karena yang 1 RW sudah banyak menerima bantuan rutilahu yang ke 2 nya ada memang lokasinya tidak memungkinkan atau tidak memenuhi syarat misalkan di posisi tanah PJKA itu tidak kami realisasikan,” jelasnya.
Menurutnya bagi penerima difasilitasi oleh pendamping, warga sudah melakukan proses pembukaan rekening untuk uang masuk rehabilitasi rutilahu tersebut.
“Kami berharap karena warga juga bisa mendongkrak untuk swadaya nya bisa menjadikan rumah tersebut hunian yang nyaman dan aman sesuai dengan program pemerintah kabupaten Garut,” pungkasnya.***Udg