• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kelurahan Kota Wetan Terima Program BSPS 20 Unit

bydejurnalcom
Kamis, 5 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Kelurahan Kota Wetan Terima Program BSPS 20 Unit
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan (Perkim) Kelurahan Kota Wetan mendapatkan bantuan Rumah tidak layak huni dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Dikatakan Lurah Kota Wetan Galih Mawariz, SE, S.Ip, Msi, untuk kelurahan Kota Wetan dalam masa pandemi covid-19 selain program bantuan sosial dari pemerintah kabupaten Garut kami juga menerima program rutilahu dari dinas Perumahan Permukiman sebanyak 20 rumah.

“Sedangkan untuk prosedur dan alur yang harus kami fasilitasi yaitu bersama pendamping para warga penerima sebanyak 20 unit rumah,” ujarnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ia menuturkan untuk bahannya atau material telah selesai. Kami lakukan dengan dibuatkan berita acara pada hari Selasa tanggal 3 Agustus.

“Alhamdulillah warga juga sangat puas dengan adanya proses negosiasi harga sehingga barang yang diterima oleh warga sesuai yang diharapkan,” ucapnya.

Dengan adanya program ini warga diharapkan bisa puas.

“Kami menerima sebanyak 20 unit rumah meskipun jumlah RW kami 23 ada 3 RW yang memang tidak menerima bantuan dengan pertimbangan karena yang 1 RW sudah banyak menerima bantuan rutilahu yang ke 2 nya ada memang lokasinya tidak memungkinkan atau tidak memenuhi syarat misalkan di posisi tanah PJKA itu tidak kami realisasikan,” jelasnya.

Menurutnya bagi penerima difasilitasi oleh pendamping, warga sudah melakukan proses pembukaan rekening untuk uang masuk rehabilitasi rutilahu tersebut.

“Kami berharap karena warga juga bisa mendongkrak untuk swadaya nya bisa menjadikan rumah tersebut hunian yang nyaman dan aman sesuai dengan program pemerintah kabupaten Garut,” pungkasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sertijab Kades Suci : 100 Hari Kerja Fokus Benahi Administrasi dan Peningkatan SDM Perangkat Desa

Next Post

Danrem 062/Tn Sambut Kunker Panglima TNI Bersama Kapolri ke PT. Kahatex

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Jadi Inspektur Upacara, Bupati Marwan Mohon Maaf Atas Kekurangan dan Kekhilafan Selama Memimpin Kabupaten Sukabumi

Selasa, 18 Februari 2025
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP Bagi Para Pekerja di Garut

Sabtu, 15 Maret 2025

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste